Dua kelompok pemuda terlibat tawuran di Jl KH Moh Mansyur, Tambora, Jakarta Barat, yang menyebabkan dua orang tewas terkena bacokan. Terkait kasus itu, satu orang diamankan."Salah seorang tersangka berinisial R sudah kita tangkap tadi," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Rudy Hariyanto, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu(3/6).R ditangkap di rumahnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada hari Rabu(3/6), dini hari. Saat ini penyidik masih memburu dua tersangka yang berinisial Y dan F.Rudy juga meluruskan sebenarnya yang terjadi pada hari Minggu dini hari itu bukan tawuran. Yang benar, kata dia, itu murni perkelahian yang dipicu saling ejek."Saya sempat ditegur kapolda katanya ada tawuran. Saya sampaikan kepada Pak Kapolda, itu perkelahian antar pemuda yang dipicu saling ejek. Apalagi kedua kelompok tersebut berasal dari Jakarta Utara dan Jakarta Pusat," katanya.Tiga orang yang jadi tersangka, dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan nyawa orang lain tewas. "Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," jelas Rudy.Seperti diberitakan sebelumnya, dua pemuda yaitu Alamsyah (17) dan Roni (20) yang merupakan warga Jalan Kesederhanaan, Tamansari, Jakarta Barat tewas dengan luka bacok di bagian pinggang ketika mencoba kabur. Korban sempat dilarikan ke RS Husada oleh teman-teman, dan nyawanya tidak tertolong karena luka yang diderita cukup parah.
Polisi tangkap 1 dari 3 pelaku tawuran Tambora yang sebabkan 2 tewas
Saat ini penyidik masih memburu dua tersangka yang berinisial Y dan F.
Advertisement
Rekomendasi