Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus dugaan mark up anggaran pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD 2014 ke Bareskrim Polri. Bareskrim pun siap menyelidiki."Selanjutnya penyidikan akan diteruskan," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Rikwanto, dalam pesan singkatnya kepada merdeka.com, Jumat (20/3).Pelimpahan berkas dilakukan siang tadi. Polri tak melihat pelimpahan ini karena maksud tertentu. Menurutnya pelimpahan ini hanya untuk menjaga harmonisasi antar penyidik."Mengingat ke depan penyidik akan banyak lagi melakukan pemeriksaan di lingkungan eksekutif dan legislatif Pemprov DKI dan ini bisa menjadi hambatan psikologis bagi penyidik. Mengingat satu kemuspidaan, sehingga kemudian ditangani oleh penyidik Bareskrim tapi dalam prosesnya bisa jadi penyidik Polda Metro akan dilibatkan," bebernya.Alasan lain pelimpahan kasus ini, lanjutnya, karena kasus UPS tergolong rumit. "Kasus tersebut juga masuk kategori kompleks dan rumit," pungkasnya.
Polri anggap kasus UPS rumit maka pantas dilimpahkan ke Bareskrim
Rikwanto juga menyebut pelimpahan ini untuk menjaga psikologis penyidik.