Dana konsumsi PNS DKI Rp 800 juta, Mendagri sebut Ahok boros

Kemendagri menilai dana konsumsi PNS sebaiknya dikurangi dan dialokasikan untuk penanganan banjir atau macet Jakarta.

Mustiana Lestari
Oleh Mustiana Lestari - Reporter
Dana konsumsi PNS DKI Rp 800 juta, Mendagri sebut Ahok boros
Ahok dikonfrontir dengan DPRD. ©2015 Merdeka.com

Kemendagri telah mengevaluasi draf RAPBD DKI Jakarta 2015 dan meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera memperbaikinya. Salah satu poin yang diminta Kemendagri untuk diperbaiki mengenai biaya katering harian PNS DKI. Total belanja katering Pemprov DKI mencapai harga mencengangkan, yakni Rp 863.986.383.886 atau 1,28 persen dari total belanja daerah. "Harus dikurangi secara signifikan, mengingat penyediaan anggaran tersebut dinilai terlalu besar dan mengandung pemborosan anggaran," seperti dikutip draf evaluasi yang diterima merdeka.com, Selasa (17/3).Selain itu, melalui draf evaluasi, Kemendagri menyebut perlu ada rasionalisasi penggunaan dana konsumsi. Sehingga penggunaan anggaran dapat lebih efektif, efisien, wajar dan hemat. "Hasil pengurangan tersebut harus dialihkan untuk peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat, seperti penanggulangan banjir, penanganan kebersihan, penanganan kemacetan lalu lintas," sambung draf tersebut. Jika hasil evaluasi tidak ditindaklanjuti maka RAPBD DKI Jakarta tahun 2015 akan dibatalkan sekaligus akan menyatakan berlakunya kembali pagu anggaran APBD DKI Jakarta tahun 2014.

Rekomendasi