Kementerian Dalam Negeri menemukan adanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jakarta yang kurang produktif. Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan menggabungkan perusahaan yang tidak menguntungkan.Basuki atau akrab disapa Ahok mengungkapkan, BUMD yang tidak produktif akan dimerger dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sebab dia tidak ingin Pemprov DKI terlalu banyak memiliki perusahaan daerah."Kami lagi mau gabungkan. Saya masukin ke Jakpro. Nanti kamu mau evaluasi. BUMD kami disusutin. Kami enggak mau banyak BUMD. Satu atau dua biji aja yang besar. Yang paling besar itu, semua bidang dia kuasain," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/3).Dia menambahkan, Bank DKI tidak akan berada di bawah PT Jakpro. Sedangkan untuk PT Sarana Jaya, Jakarta Tourisindo, PT Food Station dan PT Dharma Jaya juga akan digabungkan sendiri."Saya pengen Jakpro jadi Holding company, Bahkan di Bank DKI pun dia punya saham kalau go public. Jakpro seperti itu baru kami go public," tutupnya.Sebelumnya, Kepala Bidang BUMD Badan Penanaman Modal Pemerintah (BPMP) DKI Jakarta Riyadi mengungkapkan, lima BUMD tersebut dianggap kurang produktif dan tak menghasilkan laba. Bahkan, saham PT Ratax Armada rencananya akan dijual sebesar 27 persen. "Pemprov DKI sudah menawarkan ke mana-mana, jadi tidak mungkin kita kasih PMP (penyertaan modal provinsi) ke BUMD yang akan dijual," ujarnya.Sementara PT RS Haji, kata Riyadi akan dihibahkan ke Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) sehingga tidak akan mungkin diberikan PMP dari Pemprov DKI. Tak hanya itu, nilai PMP dari kelima BUMD yang dilampirkan di draft RAPB DKI tersebut salah."Misalnya PMP PT Ratac, yang dilampirkan ke Kemendagri Rp5,5 milliar, padahal sebenarnya hanya Rp1, 540 miliar. Begitu juga dengan PT RS Haji, PMP-nya hanya Rp51 miliar, tapi di lampiran draft RAPBD ditulisnya Rp100 miliar," tukasnya.Hal yang diutarakan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah. Ia menilai, persoalan lima BUMD DKI di dalam draft RAPBD DKI ini hanya salah penafsiran dari Kemendagri."Yang lima itu maksudnya sudah dapat di tahun sebelumnya dan jangan sampai dapat lagi di 2015. Begitu isi naskahnya. Di 2015 sudah ada dua BUMD yang dapat PMP, PT Transjakarta dan PT MRT," ujarnya.Saefullah mengaku tidak mengerti apakah pihak Kemendagri salah membaca atau menafsirkan data kelima BUMD yang pernah menerima dana PMP itu sehingga terjadi kesalahpahaman seperti ini. "Saya gak ngerti apa teksnya salah baca atau bagaimana. Ini salah penafsiran. Karena dii 2015 gak ada lagi PMP lima BUMD ini," tutupnya.
Disorot Kemendagri, Ahok akan merger BUMD yang tidak produktif
Ahok ingin menjadikan PT Jakpro sebagai holding company bagi beberapa BUMD.