Djarot harap fraksi di DPRD DKI ikuti NasDem cabut hak angket Ahok

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saifullah mengucapkan terima kasih kepada Partai NasDem telah mencabut hak angketnya.

Faiq Hidayat
Oleh Faiq Hidayat - Reporter
Djarot harap fraksi di DPRD DKI ikuti NasDem cabut hak angket Ahok
Djarot blusukan di Pulau Seribu. ©2015 Merdeka.com/Rahmat

Fraksi Partai NasDem di DPRD DKI mencabut hak angket untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. NasDem menganggap setelah Ahok lapor KPK, biar lembaga antirasuah itu yang menangani.Menanggapi itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saifullah mengucapkan terima kasih kepada Partai NasDem telah mencabut hak angketnya. Bahkan Djarot senang mendapatkan pembelaan dari Partai NasDem."Itu haknya dia nggak apa-apa. Kita sudah siap dan kita berterimakasih seperti itu (cabut hak angket)," kata Djarot usai rapat pimpinan di Balai Kota, Jakarta, Senin (2/3).Dia mengharapkan fraksi-fraksi lain juga mengikuti langkah partai NasDem yang mencabut hak angket. Tujuannya agar Pemprov lebih fokus memikirkan permasalahan di ibu kota."Kita fokus urusin rakyat. Serahkan saja ke Kemendagri untuk memfasilitasi," ujarnya.Dia mengatakan, pihaknya belum menemui partai-partai lain untuk mencabut hak angket. "Tapi yang jelas, ngga usah lah kita seperti ini terus-terusan. Ngurusin rakyat lah dan segera APBD selesai, agar kita cepat," tukasnya.Sebelumnya, kisruh mengenai dugaan 'dana siluman' dalam APBD DKI Jakarta 2015 terus memanas. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melaporkan dugaan 'dana siluman' tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Melihat hal itu, Partai NasDem menyatakan menarik diri dari kepanitiaan hak angket yang sebelumnya telah disetujui oleh mayoritas DPRD DKI Jakarta."Hak angket kan hak untuk melakukan penyelidikan, dan pada dasarnya karena kasus ini sudah diajukan ke KPK, maka hak angket kan sudah tidak diperlukan lagi," kata Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella dalam konferensi pers di DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (2/3)."Maka biarlah kita percayakan kepada KPK untuk menelusuri dugaan-dugaan dalam kasus ini," katanya menambahkan.

Rekomendasi