Tarif angkutan umum di Ibu Kota turun Rp 500

Tarif tersebut berlaku sejak Senin (26/1) kemarin sesuai usulan Organda kepada Pemprov DKI.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Tarif angkutan umum di Ibu Kota turun Rp 500
Sejumlah angkutan umum menunggu penumpang di Terminal Blok M, Jakarta, Selasa (27/1). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan tarif baru angkutan umum di Jakarta turun Rp 500 berlaku Senin kemarin (26/1). ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi