Menakertrans: Lengah sedikit, pemerasan TKI bisa terjadi lagi

Cak Imin dukung sidak KPK DAN Polri ke Imigrasi khusus TKI.

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
Menakertrans: Lengah sedikit, pemerasan TKI bisa terjadi lagi
Calo TKI . ©2014 Merdeka.com

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidak di Imigrasi Terminal TKI. Dalam sidak tersebut, KPK sempat menahan 12 orang, tiga di antaranya berasal dari TNI dan Polri.

"Siklusnya rutin, jadi memang harus terus menerus ditangani karena kalau rutinitas lengah dikit (pemerasan TKI) dateng lagi, jadi kita sangat senang langkah-langkah itu, semoga tidak terulang lagi," tegas Cak Imin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/7).

Dia menambahkan, semua pihak yang terbukti terlibat dalam pemerasan terhadap TKI harus diberikan sanksi, meski pelakunya berasal dari aparat TNI/Polri. Namun, kewenangan tersebut hanya bisa dilakukan oleh lembaga yang menaunginya.

"Kewenangan (memberi sanksi) bukan dari menakertrans, kewenangan sanksi bisa dari kepolisian, tapi bahwa aturan mekanismenya saya yang buat, makanya kita bebaskan TKI itu sejak zaman saya, tidak harus melewati pintu 1, bisa lewat manapun yang mereka pilih," tandasnya.

Kemenakertrans membentuk tim untuk memonitor langsung perubahan kebijakan di terminal TKI. Soal perlindungan, para TKI pun memiliki hak yang sama dengan penumpang pesawat udara pada umumnya.

"Hanya TKI yang butuh pertolongan, perlindungan, bantuan melalui BNP2TKI," pungkasnya.

Rekomendasi