Ahok: Penjarakan warga yang jual rumah kampung deret Petogogan

Alasannya, pembangunan kampung deret menggunakan uang negara.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
Ahok: Penjarakan warga yang jual rumah kampung deret Petogogan
ahok di merdeka.com. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) meminta Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor untuk mengawasi kepemilikan rumah di Kampung Deret Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pasalnya, banyak oknum yang memperjualbelikan rumah di kampung deret tersebut."Pak Wali mohon kampung deret Petogogan diawasi. Jangan sampai nanti sertifikatnya berpindah. Kita tidak mau kampung deret diperjualbelikan seperti rusun," ujar Ahok saat buka puasa bersama di Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/7).Bahkan, Ahok menegaskan Pemprov DKI akan membawa kasus tersebut ke ranah pidana bagi pemilik rumah yang memperjualbelikan rumahnya ke orang lain. Menurut Ahok , pemilik rumah yang menjual rumahnya ke orang lain merupakan tindakan pidana lantaran kampung deret dibangun dengan menggunakan uang negara."Jangan sampai begitu rumah sudah bagus yang diperbaiki dengan uang negara, terus dijual ke orang kaya. Kalau ada yang jual dipenjarakan saja," pungkas dia.

Rekomendasi