Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku mempunyai cara yang ampuh untuk mengusir Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nakal di dalam Monumen Nasional (Monas) yaitu dengan memakai cara Koboi. Lantaran, Ahok menilai pengenaan tindak pidana ringan (tipiring) tidak membuat efek jera para PKL."Ini digelondongin, didenda cuma Rp 100.000. Ada yang bayar preman sehari Rp 100.000. Ya mana ada efek jera kan. Kan saya bilang, peraturan kita ini terlalu lemah untuk diimplementasikan. Makanya kita lagi cari cara, anda cara Koboi, saya mau cara Koboi juga," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (9/6).Selain itu, penerapan hukuman pidana 20 tahun juga tidak bakal dilakukan lantaran keputusan tersebut merupakan keputusan hakim di pengadilan. Hal tersebut tidak bakal membuat jera, karena hakim selalu memberikan putusan tipiring."Saya datang sama hakim, pak kasih efek jera dong pak. Ya dia pasang muka kasihan, dia putusinnya beda. Hakim juga ada upahnya nih dari setiap keputusan. Makanya ini negara ini banyak sekali yang harus diperbaiki. Ya enggak apa-apa. Kita cari celah hukum aja udah. Saya lagi cari cara untuk bereskan ini," kata dia.Ahok juga menegaskan Pemprov DKI akan memberikan sanksi para petugas keamanan yang membiarkan PKL beredar di Monas. Sanksi tersebut berupa pemecatan untuk para petugas keamanan tersebut."Pasti. Satpam sudah saya ancam. Tiap malam dia masukin 3.000 - 5.000 motor. Diangkat-angkat. Kemarin sudah saya ancam mereka, saya pecat kalian semua nih," pungkas dia.
Usir PKL dari Monas, Ahok pakai cara koboi
Ahok menilai cara yang diterapkan saat ini, seperti tindak pidana ringan juga tak mempan mengusir PKL.
Advertisement
Rekomendasi