Sempat ditahan, tersangka penganiayaan karena buang sampah bebas

Yayan yang sempat stress karena ditahan kini gembira karena kembali berkumpul dengan keluarga.

Lia Harahap
Oleh Lia Harahap - Reporter
Sempat ditahan, tersangka penganiayaan karena buang sampah bebas
Koin untuk Yayan. ©2014 Merdeka.com/Benny

Yayan Nurhayati (43), warga Jl Kecubung 3 No 26 RT 04/09 Duren Sawit, Jakarta Timur, yang menjadi tersangka kasus penganiayaan pada tetangganya, Yusninan, kini boleh berlega hati. Penangguhan penahanan yang diajukannya pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dikabulkan."Alhamdulillah, penangguhan dikabulkan. Per kemarin jam empat sore sudah bebas. Sudah ditangguhin," kata suami Yayan, Samsul saat dihubungi merdeka.com, Minggu (14/1).Penangguhan penahanan ini disambut gembira oleh Yayan dan keluarganya. Setelah sepekan mendekam di Rutan Pondok Bambu, kini Yayan tengah beristirahat."Kita dan tentunya beliau senang betul. Sangat gembira karena bisa ketemu anak-anaknya lagi. Tapi sekarang lagi istirahat, lagi tidur, karena kemarin waktu di rutan sempat sakit juga. Mungkin karena kaget dan stress," tambahnya.Samsul yang sehari-hari bekerja serabutan ini tak mengerti apa yang jadi pertimbangan jaksa mengabulkan penangguhan penahanan istrinya. Menurutnya, semua proses pada Yayan diserahkan ke pengacara yang bersedia membantu kasus Yayan. Yang jelas, Samsul mengaku tak mengeluarkan uang sepeser pun untuk penangguhan penahanan istrinya ini."Saya yang proses-proses hukumnya gak paham betul, yang jelas nggak ada uang-uang yang katanya Rp 5 juta itu," tambahnya.Lalu apa yang bakal dilakukan Samsul supaya istrinya tak lagi bertikai dengan Yusninan? Mengingat rumah keduanya hanya dibatasi tembok."Saya nggak pernah lihat beliau setelah kasus ini. Orangnya kan tertutup di dalam rumah terus. Tapi sehari setelah istri saya keluar dari tahanan ini juga nggak pernah ketemu kok," tandasnya.Sekadar mengingatkan, kasus ini bermula dari keributan Yayan tetangganya Yusninan yang sudah bertahun-tahun terjadi. Keributan itu selalu diawali karena masalah sampah. Terakhir terjadi pada Juli 2013 lalu.Yusninan menuding Yayan sengaja mengotori pekarangan rumahnya dengan membuang sampah dan kotoran ke halaman depan. Tapi Yayan membantah.Akhirnya keduanya terlibat keributan. Menurut pengakuan Yusninan, Yayan menganiayanya hingga mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.Yusninan lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit. Meski sudah coba dimediasi polisi dan warga keduanya tetap tak bisa berdamai hingga akhirnya polisi menetapkan Yayan sebagai tersangka pada 2 Januari kemarin, dan 6 Januari ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Rekomendasi