Pemusnahan 1.974 kg ayam berformalin di RPU Petukangan

Daging ayam tersebut merupakan barang bukti hasil pengawasan mutu produk hewan di sejumlah pasar di Jakarta.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Pemusnahan 1.974 kg ayam berformalin di RPU Petukangan
Seorang petugas mengumpulkan daging ayam berformalin yang merupakan barang bukti hasil pengawasan mutu produk hewan saat akan dimusnahkan di Rumah Potong Unggas (RPU) Petukangan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11). Sebanyak 1.974 kg daging ayam berformalin dan tidak layak konsumsi ini merupakan hasil razia di sejumlah pasar tradisional di Jakarta. ©2013 merdeka.com/arie basuki
Rekomendasi