Tahun ini Pemprov DKI hanya beli 51 persen saham Palyja

DPRD tidak setuju memberi anggaran besar untuk pembelian saham itu.

Nurul Julaikah
Oleh Nurul Julaikah - Reporter
Tahun ini Pemprov DKI hanya beli 51 persen saham Palyja
Ahok. ©2013 Merdeka.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun ini tidak dapat membeli seluruh saham operator air Palyja dari Zues dan Astratel. Sebab, dalam APBD Perubahan 2013, DPRD hanya menyetujui anggaran penyertaan modal pemerintah (PMP) senilai Rp 300 miliar untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro).Sedangkan, BUMD tersebut membutuhkan suntikan dana dari Pemprov sebesar Rp 1,25 triliun untuk ekspansi usaha, salah satunya membeli saham Palyja dari Astratel sebanyak 49 persen. Adapun saham Palyja sebanyak 51 persen yang dimiliki oleh Zues akan dibeli oleh PT Pembangunan Jaya."Tahap kedua itu. Tahap pertama kan PT Pembangunan Jaya yang beli dulu. Tahap kedua, sekarang DPRD enggak setuju di anggaran perubahan. Kalau di anggaran 2014, belum tentu. Jadi masih ada peluang untuk menambah PMP," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta, Jumat (6/9).Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, berdasarkan Perda diatur mekanisme pemberian PMP ke BUMD, misalnya soal besaran yakni sebesar Rp 2 triliun. Namun, hal tersebut belum pernah dilakukan oleh Pemprov."Jadi, perda saat membentuk sebuah BUMD itu disebutkan pemprov akan menyetor dana sekian triliun, misalnya begitu. Nah itu yang diminta, jadi bukan mengada-mengada. Jadinya, pemprov berutang. Ya sudah tunggu saja lah kesepakatan DPRD," terangnya.Untuk itu, Ahok akan memfokuskan pembelian saham sepenuhnya pada tahun depan. Sebab ia menunggu keputusan dari DPRD untuk menyetujui penambahan PMP ke Jakpro."Kalo dia enggak ngasih, DPRD yang punya duit, gimana? Sesuai masing-masing tafsiran. Kalau menurut kita kan ngapain dibagi rata kalau akhirnya enggak dapat efek apa-apa. Ngapain BUMD sudah setengah mati kasih dikit-dikit enggak bisa bangkit, untuk apa?," bebernya."Kalau mau jadi raja, ya jadi raja sekalian. Jangan bagi rata. Kalau menurut kami sih begitu kan. Sebenarnya hak budgeting anggaran itu di DPRD, haknya dia," imbuhnya.Ia menilai PMP sebesar Rp 300 miliar tidak lah mencukupi untuk ekspansi usaha PT Jakpro. Sebab, ia menginginkan Rp 1 triliun agar PT Jakpro dapat mengembangkan usaha di bidang properti."Karena kalau kamu mau main properti, tanah sekarang sama tanah akan datang lebih mahal mana? Kalau kamu ada duit, kenapa enggak beli tanah? Kan gitu kan. Kalau kita mau nyediain tempat, beli dong. Masak aku tahan-tahan uangnya, silpa juga enggak jadi bunga enggak jadi apa-apa. Kita investasi saja, lagipula ini kan kewajiban kita. Perda kita yang bikin, DPRD yang bikin kan," ungkapnya.Di Perda, menurut Ahok disebutkan bahwa untuk membentuk sebuah BUMD, maka PT Jakpro harus setor Rp 1 triliun. Tetapi, hal itu belum pernah dilakukan hingga saat ini. " Nah itu yang harus disetor dan sampai sekarang belum setor kan, itu saja sih," tegasnya.

Rekomendasi