Tarif angkutan umum naik Rp 1.000, Jokowi tunggu sikap DPRD

Dalam rapat kenaikan tarif kemarin, Jokowi dan Organda sepakat menaikkan tarif 40 persen.

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
Tarif angkutan umum naik Rp 1.000, Jokowi tunggu sikap DPRD
razia angkot. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyelesaikan penyusunan rencana kenaikan tarif angkutan umum di Ibu Kota. Keputusan tersebut sudah dibahas dengan Organisasi Angkutan Daerah (Organda) di Balai Kota Jakarta, kemarin (26/6).Dari rapat yang berlangsung dengan Organda, para pengusaha angkutan mengajukan kenaikan tarif hingga 80 persen. Namun, diputuskan kenaikannya mencapai 40 persen."Kemarin ada yang minta 60, 80 persen, tapi kemarin rata-rata naiknya 40 (persen)," ungkap Jokowi usai mengikuti rapat transportasi di Kantor Wapres, Jl Veteran III, Jakarta, Rabu (26/6). Jokowi menyatakan, kesepakatan itu sudah diserahkan langsung kepada DPRD untuk dibahas bersama. Saat ditanya kapan keputusan kenaikan itu akan diumumkan, mantan wali kota Solo ini menyerahkan sepenuhnya kepada dewan. "Kan sudah masuk ke dewan, nanti tunggu dewan," tandasnya. Jokowi mengaku yakin, seluruh pengusaha angkutan umum akan menerima kenaikan tarif setelah diputuskan dewan. Sehingga, tidak ada lagi angkutan yang menetapkan tarif melebihi ketentuan."Kalau resminya keluar, nanti ikuti semua," pungkasnya.

Rekomendasi