Kasus Muara Baru, Komnas HAM pertanyakan mangkirnya Jokowi

Menurut Siane, surat pemanggilan tersebut sudah dilayangkan Komnas HAM sejak 2 Mei lalu.

Eko Prasetya
Oleh Eko Prasetya - Reporter
Kasus Muara Baru, Komnas HAM pertanyakan mangkirnya Jokowi
Jokowi-MRT. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Kisruh penggusuran warga Muara Baru, Jakarta Utara memasuki babak baru. Sore ini Komnas HAM memanggil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi . Namun Jokowi mangkir dari pemanggilan kali ini.

"Harusnya hari ini Jokowi dipanggil, cuma dia mangkir tidak datang. Pemanggilan ini terkait penggusuran warga Muara Baru," ujar Komisioner Komnas HAM Siane Indriani kepada wartawan di kantornya Jalan Latu Harhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Menurut Siane, surat pemanggilan tersebut sudah dilayangkan Komnas HAM sejak 2 Mei lalu. Namun kepada media, Jokowi mengaku belum menerima surat panggilan tersebut.

"Undangan sudah kita kirim sejak 2 Mei kemarin, namun di sejumlah media Jokowi mengaku belum menerima undangan. Padahal Litbang DKI sendiri datang, berarti logikanya undangan sampai dong," terangnya.

Sebelumnya warga Muara Baru, Jakarta Utara mengadukan penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI. Menurut warga, selama ini belum ada pembicaraan mengenai rencana penggusuran tersebut sebelumnya.

"Dari pihak Pemprov DKI belum ada omongan dengan warga, tiba banyak alat berat ke permukiman mereka dan dikawal polisi dan TNI yang membuat warga terteror. Jokowi juga ngomong di media akan ada ganti rugi tetapi ke warga tidak pernah, ketemu juga tidak pernah," terang Siane.

Sore ini sekitar 30an warga Muara Baru juga mendatangi Komnas HAM. Namun mereka kecewa karena gubernur mereka ternyata mangkir dari panggilan.

Komnas HAM pun akan kembali melakukan pemanggilan kepada Jokowi . "Dua minggu ke depan akan kita panggil lagi," imbuh Siane.

Rekomendasi