Polisi berhasil mengendus aksi jahat JK (44) yang memproduksi narkoba jenis ekstasi. JK membuat barang haram itu di rumahnya di Komplek Danau Indah 13, Blok B4 no 17, Tanjung Priok, Jakarta Utara.Dari pengakuan tersangka JK, dirinya baru lima bulan memproduksi barang haram tersebut. Selain memproduksi dan mengedarkan ekstasi, dirinya juga mengedarkan sabu. Kepada polisi, dirinya mengaku tidak menyangka kalau aksinya bakal terungkap."Baru 5 bulanan, saya produksi di rumah sendiri. Saya enggak tahu bisa kaya gini," ujar JK seraya menutup muka dengan tangan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (31/1).Selain menangkap JK pada Selasa (29/1) sore sekitar pukul 15.00 WIB, polisi juga menangkap dua anak buahnya HKK (53), dan TR (45) di rumah JK.Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Suntana menjelaskan, dalam sehari, jaringan tersebut dapat menghasilkan 1.000 butir ekstasi dalam sehari. "Dalam sehari bisa jadi 1.000 butir," kata Suntana di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (31/1).Penangkapan ketiga tersangka, kata Suntana, bermula dari laporan yang diterima polisi bahwa ada peredaran narkoba di Tamansari. "Namun belum tentu peredaran di tempat hiburan," ujarnya.Suntana menjelaskan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka JK diketahui sebagai penyedia tempat sekaligus pemodal, HKK bertugas sebagai tukang cetak sekaligus pencari pasien, dan tersangka TR bertugas sebagai kurir.Selain menangkap JK, HKK, dan TR, polisi juga menangkap tersangka F (42) di wilayah Tamansari, satu jam sesudah penangkapan ketiganya.Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti beruap 10 paket sabu seberat 8 kilogram, 650 butir ekstasi, 1 ember berisikan 1/2 serbuk ekstasi siap cetak, dan peralatan pencetak ekstasi.Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) Sub 114 ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Sehari, JK produksi 1.000 butir ekstasi
"Baru 5 bulanan, saya produksi di rumah sendiri. Saya enggak tahu bisa kaya gini," ujar JK.
Advertisement
Rekomendasi