Dishub DKI Jakarta akan tertibkan taksi Ferrari

Pristono pun memastikan jajarannya akan mencari taksi mewah tersebut untuk segera ditertibkan.

Mustiana Lestari
Oleh Mustiana Lestari - Reporter
Dishub DKI Jakarta akan tertibkan taksi Ferrari
taxi Ferrari. mmhidupituindah.com

Dinas perhubungan DKI Jakarta berjanji akan segera melakukan pengecekan kepada taksi Ferarri yang kini sudah berplat kuning. Jika memang benar taksi tersebut tak memiliki izin operasional untuk angkut penumpang maka dimungkinkan taksi tersebut segera ditertibkan."Saya akan cek taksi itu. Taksi itu untuk mendapatkan plat kuning harus ada izin kalau angkutan harus KIR. Kalau tidak di KIR makanya harus dicek dulu, begitu kedapatan pasti kita tindaklanjuti dengan ditertibkan" tegas Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono kepada merdeka.com, Sabtu (14/7).Menurut pria yang akrab disapa Pak Pris ini, plat kuning yang ada di belakang mobil Ferarri berkaitan dengan pertanggung jawaban keselamatan penumpang. Sehingga tidak boleh sembarangan. "Untuk diri sendiri no problem, tapi ini angkutan bawa penumpang, keselamatan penumpang harus diperhatikan dipantau perizinannya karena dia membawa penumpang. Tetap kalau promosi kalau tidak ada izin tidak bisa," terangnya lagi.Pris pun memastikan jajarannya akan mencari taksi mewah tersebut untuk segera ditertibkan. "Nanti kita cari, akan ditertibkan tidak boleh beroperasi.itu belum ada izin," tutupnya.Perusahaan MMCab mengoperasikan sebuah Ferrari F360 Modena dan Porsche Boxster S sebagai taksi. Mobil mewah miliaran rupiah itu dicat kuning dan diberi tulisan layaknya taksi biasa. Namun ternyata taksi mewah itu ilegal karena belum mengantongi izin dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Rekomendasi