Pulang dari Stadium, Lim Heon Ok dirampok polisi gadungan

"Korban terpaksa menyerahkan uang sebanyak USD 3000 dan mentransfer uang RP 16 Juta ke rekening pelaku," ujar AKP Aswin.

Arbi Sumandoyo
Oleh Arbi Sumandoyo - Reporter
Pulang dari Stadium, Lim Heon Ok dirampok polisi gadungan
Pulang dari Stadium, Lim Heon Ok dirampok polisi gadungan

Modus polisi gadungan yang melakukan pencurian dengan kekerasan semakin marak belakangan ini di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan. Lim Heon Ok dirampok di jalan Epicentrum Utama Setia Budi Jakarta Selatan, Sabtu (30/6), sepulang dari Diskotik Stadium.Sebelum dirampok, korban dituding pengedar narkoba. "Mereka mengaku polisi dan memborgol serta menganiaya korban di dalam mobil dan sebagai pengedar narkoba," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/7).Awalnya, Lim Heon Ok pulang dari Diskotik Stadium ,Jakarta Barat, bersama dengan teman wanitanya pada pukul 04.00 WIB. Ketika sedang melintas di Jalan Epicentrum Utama, mobil Toyota Innova korban dihentikan paksa oleh dua mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan penumpang berjumlah 9 orang. Dalam keadaan bingung, Lim langsung digiring kedalam salah satu mobil Avanza, sedangkan mobil korban diambil alih oleh para pelaku. Saat di dalam mobil Avanza tersebut kemudian para pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi kemudian memukuli korban dan memborgol dengan tuduhan telah mengedarkan narkoba.Aswin mengatakan, korban diperlakukan kasar dan diajak berputar-putar dengan tujuan yang tidak jelas dan meminta sejumlah uang kepada Liem. Lantaran, takut akhirnya korban menyerahkan uang dalam pecahan Dollar dan Rupiah ke rekening salah satu pelaku. "Korban terpaksa menyerahkan uang sebanyak USD 3000 dan mentransfer uang RP 16 Juta ke rekening pelaku karena sudah tidak kuat menahan perlakuannya," ujar Aswin. Usai menyerahkan uang, korban kemudian dilepaskan di sekitaran daerah Kota, Jakarta Barat. Selepas kejadian tersebut, Lim melapor ke Mapolres Jakarta Selatan, dan sedang dalam proses penyidikan pihak kepolisian.

Rekomendasi