Salah satu spesialis perampok nasabah yang beraksi di sekitaran Jakarta merupakan karyawan PT Pindad yang sudah bekerja selama 23 tahun."AT itu sudah 23 tahun bekerja di PT Pindad," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Helmi Santika, kepada wartawan, Senin (25/6).Dikatakan Helmi, senjata yang digunakan ke 6 pelaku yang dibekuk merupakan senjata apa pabrikan. "Kalau dilihat dari fisiknya, senpinya itu senpi pabrikan," kata Helmi.Menurut Helmi, sumber senjata api ada dua, pabrik dan rakitan. Jika rakitan, kata Helmi, senjata api bisa dibuat oleh siapa saja. Namun, jika senjata pabrik, tinggal bagaimana cara masuknya, ilegal atau legal.PT Pindad mengemuka setelah AT, satu dari lima pelaku perampokan nasabah bank yang dibekuk polisi adalah karyawan PT Pindad yang sudah bekerja selama 23 tahun.AT dibekuk polisi di Bandung, Jawa Barat, karena dia menjual senjata api kepada perampok nasabah yang diotaki laki-laki asal Medan, Herry. Kepada penyidik, AT mengaku senjata api itu bukan milik PT Pindad.Dia mengaku membeli senjata dari anggota TNI disersi berinisial A Rp 5 juta yang kemudian dia jual Rp 11 juta kepada perampok.
Satu perampok nasabah sudah 23 tahun kerja di Pindad
"AT itu sudah 23 tahun bekerja di PT Pindad," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Helmy Santika.