Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) hari ini menyerahkan bocah perokok asal Sukabumi IL setelah sembuh dari kecanduan merokok selama empat tahun. IL (8) dikembalikan ke Dinas Kesehatan Sukabumi, untuk kembali menjalankan terapi khusus untuk menghilangkan kecanduan rokoknya."Sebelumnya kita sudah pernah melakukan ini, IL sempat sembuh dan tidak merokok, tapi saat ini dia sudah mulai mengkonsumsi rokok kembali, untuk itu kita kembalikan lagi ke Dinkes Sukabumi untuk di terapi kembali," " ujar Ketua Komas PA Arist Sirait di kantornya, Jl TB Simatupang Jakarta Timur, Kamis (19/4).Lebih lanjut Aris mengatakan, proses terapi dilakukan melalui berbagai metode. Di antaranya terapi kesehatan, pembinaan dari sisi psikologis dan pihak keluarganya diberikan pemahaman dalam upaya mendidik IL agar tidak kembali menjadi seorang perokok berat."Ini kita lakukan agar, IL bisa di dampingi untuk dapat berbuat aktifitas yang positif, dan menjauhkan yang namanya rokok," ujarnya.Aris juga mengatakan kegiatan ini juga dilakukan agar IL dapat menghindari menjadi seorang perokok lagi, Dinkes setempat pun sudah menyiapkan program pencegahan. Caranya dengan menjadikan lingkungan di sekitar tempat tinggal bocah ini dan keluarganya sebagai kawasan kampung sehat."Yah, dia kan mulai mengkonsumsi rokok itu karena lingkungan, IL tergoda lagi ketika melihat orang merokok, untuk itu peran serta masyarakat di lingkungannya kami berharap agar tidak ada yang merokok lagi," harap Arist.IL merupakan warga Kampung Karawang Girang, Desa Karawang. Sejak berusia empat tahun sudah kecanduan rokok. IL bisa menghabiskan dua bungkus rokok kretek setiap hari dan dia juga kecanduan kopi. Lima gelas kopi dia tenggak tiap hari sambil menyembulkan asap rokok dari mulut mungilnya.
Bocah perokok diserahkan ke Dinkes Sukabumi
IL bisa menghabiskan dua bungkus rokok kretek tiap hari dan juga kecanduan kopi. Lima gelas kopi dia tenggak tiap hari.