Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta Aminullah memastikan kerja KPUD DKI tidak terganggu pascaterpilihnya Juri Ardiantoro sebagai anggota KPU pusat."Semua pekerjaan terkait agenda pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta berlangsung lancar dan tidak ada yang tertunda. Tidak ada pengaruhnya, meski tidak ada Pak Juri lagi, semua pekerjaan dapat kami kerjakan dengan baik," kata Aminullah di Kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (13/4).Setelah ditinggalkan oleh Juri, kerja ketua KPUD sekarang dipikul oleh empat ketua Pokja. "Kami membagi tugas dan dibagi empat," jelas Aminullah.Lalu siapa yang akan menggantikan posisi Juri, Aminullah belum mengetahuinya. Ia dan rekannya sudah menggelar rapat pleno untuk mencari solusinya."Rapat pleno sudah digelar, tapi kami belum fokus, jadi belum final. Dalam rapat, yang difokuskan hanya tentang pilgubnya seperti kampanye dan sebagainya," terang Amin.Ada empat calon yang akan menggantikan posisi Juri yaitu, Ketua Pokja Pencalonan Jamaluddin F Hasyim, Ketua Pokja Kampanye Dahliah Umar, Ketua Pokja Pendataan Pemilih Aminullah dan Ketua Pokja Pemungutan dan Pemilihan Suara Sumarno.
Ditinggal Juri, kerja KPUD DKI tak terganggu
Setelah ditinggalkan oleh Juri, kerja ketua KPUD sekarang dipikul oleh empat ketua Pokja.
Advertisement
Rekomendasi