Polisi Klaim Pembatasan Mobilitas Masyarakat Turunkan Kasus Covid-19 di Jakarta

Penurunan angka kasus tersebut, sebagaimana data kasus positif di Jakarta per tanggal 21 Juni sebanyak 5.014 kasus. Kemudian, pada 22 Juni tercatat 3.221 kasus positif Covid-19.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Polisi Klaim Pembatasan Mobilitas Masyarakat Turunkan Kasus Covid-19 di Jakarta
Petugas Putar Balikan Pengendara di Jalan Kemang Raya. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Ditlantas Polda Metro Jaya mengklaim penerapan skema pembatasan mobilitas di 10 titik di kawasan Jakarta cukup berdampak turunkan kasus positif harian. Sebagaimana selama dua hari penerapan sejak 21 Juni 2021, angka kasus positif kian menurun.

Penurunan angka kasus tersebut, sebagaimana data kasus positif di Jakarta per tanggal 21 Juni sebanyak 5.014 kasus. Kemudian, pada 22 Juni tercatat 3.221 kasus positif Covid-19.

"Tentu kalau dilihat dari seberapa efektif kaitannya dengan angka Covid-19, kita tidak bisa menentukan. Tapi yang jelas angka Covid-19 yang tadi 5.500 (kasus) turun menjadi 3.400 (kasus)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (23/6).

Selain angka kasus Covid-19 menurun, dia menyampaikan kemajuan lainnya penerapan skema pembatasan mobilitas turut meningkatkan kesadaran masyarakat untuk protokol kesehatan (prokes) yang kian hari semakin tinggi. Dengan terlihat berkurangnya kerumunan di masyarakat.

"Kemudian yang bisa kita lihat secara nyata adalah peningkatan disiplin masyarakat peningkatan kepatuhan terhadap prokes. Menghilangkan terjadi kerumunan itu yang kita lihat," ujarnya

Meski demikian, Sambodo menyatakan jika keberhasilan skema tersebut masih memerlukan kajian yang lebib mendalam guna melihat efektifitasnya dalam menekan penyebaran Covid-19.

"Tapi apakah kemudian penutupan ini langsung berdampak pada penurunan angka Covir-19 tentu (diperlukan) pengkajian lebih lanjut," pungkasnya.

Adapun sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya tengah melakukan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan 10 titik penyekatan di sejumlah ruas jalan ibu kota, dimulai sejak Senin malam kemarin, mulai pukul 21.00 WIB-04.00 WIB.

Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan

Kawasan Kemang, Jakarta Selatan

Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo, Jakarta Selatan

Kawasan Sabang, Jakarta Pusat

Kawasan Cikini Raya, Jakarta Pusat

Kawasan Asia Afrika, Jakarta Pusat

Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur

Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat

Kawasan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara

Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara

Rekomendasi