Polda Metro Jaya pecat 44 anggota yang berkasus sepanjang 2017
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz mengatakan, selama 2017, telah memecat 44 anggotanya. Ke-44 polisi tersebut ditindak karena tersandung berbagai kasus, mulai dari narkoba hingga tindakan indisipliner.
"Polda Metro Jaya memecat anggotanya dengan tidak hormat itu sejumlah 44 orang," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).
"Ini terdiri dari berbagai kasus ada yang indisipliner, bahkan ada yang pidana juga ada. Yang melakukan pencurian, pembunuhan, maupun pengguna narkoba itu yang secara global ini," lanjutnya.
Idham menambahkan, instansinya sangat fokus pada pemberantasan terorisme dan narkoba. Tahun ini, Polda Metro Jaya telah memberi tindakan tegas pada 21 orang penyalahguna narkoba.
Idham juga menambahkan, Polda Metro Jaya menindak hampir setengah dari kasus narkoba di Indonesia. "Hampir 48 persen dilakukan di Polda Metro Jaya," ungkapnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaPendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaIpda Febry Polwan Berwajah Imut Terima Penghargaan dari Jenderal Polisi, Penampilannya Berbaret Merah Disorot
Febry juga salah satu polwan termuda yang menjabat sebagai Kanit PPA Polres Klaten.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal: Kalau Polisi di Riau Tidak Netral, Laporkan & Pasti Ditindak
Propam Polda Riau juga mewanti-wanti agar anggota polisi tidak berfoto dengan pose jari telunjuk yang menunjukkan angka.
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnya