Penjelasan Anies Soal Pembagian 3 Zona Car Free Day
Merdeka.com - Pedagang kaki lima (PKL) dibatasi berjualan di beberapa lokasi Car Free Day (CFD). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membagi beberapa zona dalam CFD.
Menurut Gubernur Jakarta Anies Baswedan, Pemprov DKI Jakarta membagi tiga zona dalam CFD, yaitu zona merah, zona kuning serta zona hijau. Zona merah ialah zona yang sama sekali PKL tidak diperkenankan untuk berjualan di sana.
"Zona merah itu adalah kawasan Jalan Thamrin dari persimpangan Sarinah sampai dengan dekat Dukuh Atas. Itu adalah kawasan yang badan jalan maupun trotoarnya tidak dibolehkan untuk kegiatan berdagang," ungkap Anies saat CFD, Minggu (3/11).
Sementara untuk zona kuning dan hijau pada dasarnya tidak terlalu banyak memiliki perbedaan. Anies menyebutkan, tidak ada perbedaan antara zona kuning dan hijau.
"Tidak, itu cuma untuk koordinasi saja. Tapi prinsipnya adalah zona di mana badan jalannya boleh untuk olahraga, lalu trotoarnya boleh untuk pedagang. Dan dengan begitu juga para pedagang juga rileks," ungkapnya.
Menurut Anies, dengan cara seperti itu, maka semua yang datang ke CFD untuk berolahraga maupun untuk berkegiatan bersama keluarga memperoleh rasa nyaman. "Dan teman-teman tadi merasakan bahwa rapi, bersih dan yang tidak kalah penting tidak ada sampah. Itu sepanjang jalan tidak ada sampah lagi," tukas Anies.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya