Pemprov DKI anggarkan Rp 1,3 T untuk program KJS di 2015
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya menganggarkan Rp 1,3 triliun untuk Kartu Jakarta Sehat (KJS) dalam APBD DKI Jakarta 2015. Jumlah ini jauh berkurang dibandingkan dengan anggaran 2014 yang tercatat Rp 2 triliun.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Kusmedi mengatakan, pengurangan ini karena adanya program pemerintah pusat, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sehingga, warga yang tinggal di Jakarta, tanpa memiliki KTP Jakarta akan dicover oleh bantuan dari pemerintah pusat.
"Anggaran untuk KJS tahun ini sebesar Rp 1,3 triliun. Itu sudah disetujui oleh DPRD dan ditetapkan dalam APBD DKI 2015," katanya di Kantor Dinas Kesehatan, Kamis (5/2).
Dia menambahkan, pembayaran tunggakan yang dilakukan pada 2014 juga dibayarkan dengan anggaran tersebut. Untuk diketahui, tunggakan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp 20 miliar. Namun, informasi rumah sakit yang menerima piutang tersebut tidak disampaikan.
"Anggaran itu sudah termasuk untuk membayar hutang tahun lalu sebesar Rp 20 miliar," terangnya.
Kusmedi mengungkapkan, untuk tahun ini warga yang ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta sebanyak 4,7 juta jiwa. Namun, itu semua tidak menjadi tanggung jawab KJS, sebab 1,2 juta jiwa ditanggung JKN dan sisanya baru dibantu menggunakan dana bantuan kesehatan dari Pemprov DKI Jakarta. Warga juga diharuskan membayar Rp 19.225 setiap bulan untuk premi KJS.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus memperbaiki ?dan meningkatkan pelayanan KJS. "Kami akan terus sempurnakan program ini," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaAyu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov DKI Jakarta diisukan mencoret sejumlah nama mahasiswa dari keluarga miskin sebagai peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Baca SelengkapnyaLayanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca Selengkapnya