Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Parkir sembarangan di malam tahun baru, 14 mobil diderek Dishub DKI

Parkir sembarangan di malam tahun baru, 14 mobil diderek Dishub DKI Derek parkir liar. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Andri Yansyah menegaskan, hingga pukul 22.00 WIB pihaknya sudah menderek ada 14 kendaraan roda empat. Sebab, pemilik kendaraan parkir di tempat yang sudah dilarang.

"Sudah diderekin, tapi enggak semuanya soalnya terbatas. Jadi baru 14 mobil tetapi tidak didenda pakai CMS (Cash Management System) cuma hanya dipindahin ke parkir gedung-gedung dekat lokasi itu," ujar Andri saat ditemui di acara nikah masal, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (31/12).

Dishub menurunkan 47 mobil derek menjelang malam pergantian tahun baru. Untuk petugas Dishub, Andri menerjunkan 450 personel.

"Kalau mobil derek itu dari pusat 7 unit, dari Dalops 5 jadi total 12, itu untuk di sini. Semua ada 47 derek keluar," ujarnya.

Dia membantah kecolongan lantaran kendaraan-kendaraan parkir sembarangan. Padahal petugas Dishub sudah menyediakan beberapa lahan parkir. Akhirnya pihaknya mengalah dengan alasan demi kemeriahan pesta. Andri menolak dianggap tak menegakkan aturan.

"Bukan enggak menegakkan aturan, tapi lihat situasi kondisi juga saat ini kan sedang pesta rakyat. Pelajarannya yang pertama sekarang hanya dipindahkan, kedua kalau memang betul-betul ganggu arus lalin ya kita lakukan tindakan. Ini kan sedang pesta rakyat, jangan yang betul-betul dimeriahkan masyarakat kita cederai dengan hal-hal seperti itu," ucapnya.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan merdeka.com, beberapa mobil warga parkir tepat di depan Monumen Nasional. Mereka parkir melintang di atas jalur Transjakarta. Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta langsung melakukan penertiban terhadap mobil tersebut.

"Ya ini kita mau tertibkan mas," ujar petugas Dishub DKI, Hutapea, di lokasi, Minggu (31/12). (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP