Ogah Ikut-ikutan, Ketua DPRD DKI Minta Anies Jual Saham Bir Pakai Hak Diskresi
Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersikeras menolak rencana divestasi saham Pemerintah Provinsi di PT Delta Djakarta Tbk, dengan alasan nilai penjualan irasional. Namun, jika eksekutif tetap ingin merealisasikan rencana, langkah itu bisa digunakan jika Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan diskresi tentang penjualan saham.
"Ya sudah jual, kalau enggak ada kajiannya saya enggak ikut-ikut, silakan ini diskresi," katanya dalam bincang bersama Pelaksana tugas Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi, di Chanel Youtube Akbar Faisal, dikutip pada Rabu (17/3).
Politikus PDIP itu berujar, langkah diskresi seorang gubernur bukan hal tabu. Lagi pula, imbuhnya, beberapa gubernur sebelumnya pernah melakukan diskresi dengan pertimbangan kepentingan Pemda.
Untuk itu, Pras menyatakan, secara tegas menolak rencana divestasi saham dan mempersilakan Anies menggunakan hak diskresinya dalam rencana yang dimuat dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
"Gubernur punya diskresi kok di zaman sebelumnya juga ada diskresi dengan dia sendiri silakan saja dilakukan, tapi saya enggak ikut ikut," ujarnya.
Diskresi merupakan kebebasan dalam mengambil keputusan untuk menghadapi satu situasi. Hak diskresi pada Kepala Daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Pasal 24 dalam undang-undang ini menyebutkan diskresi hanya dapat dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan yang berwenang, dengan tujuan untuk;A. Melancarkan penyelenggaraan pemerintahan;B. Mengisi kekosongan hukum;C. Mengatasi stagnasi pemerintahan dalam keadaan tertentu guna kemanfaatan dan kepentingan umum.
Diskresi meliputi;
A. Pengambilan Keputusan dan/atau Tindakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang memberikan suatu pilihan Keputusan dan/atau Tindakan,B. Pengambilan Keputusan dan/atau Tindakan karena peraturan perundang-undangan tidak mengaturC. Pengambil Keputusan dan/atau Tindakan karena peraturan perundang-undangan tidak lengkap atau tidak jelasD. Pengambilan Keputusan dan/atau Tindakan karena adanya stagnasi pemerintahan guna kepentingan yang lebih luas.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita
Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaPKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaPeluang Menteri PDIP Mundur, Hasto: Gampang, Lihat Dinamika
PDIP akan mencermati terlebih dahulu dinamika politik yang ada jelang hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaAnies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Anies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.
Baca Selengkapnya