Lansia di PIK Dirampok Usai Pulang Belanja, Pelaku Masuk Mobil dan Pukul Korban
Merdeka.com - Seorang lansia berinisial D (63), menjadi korban perampokan setelah belanja di swalayan kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Perampokan itu setelah pelaku merangsek masuk mobil seusai korban belanja.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pelaku berinisial AA (46) telah ditangkap pada Rabu (29/9) kemarin.Guruh menjelaskan, perampokan tersebut dilakukan oleh AA di parkiran Gold Coast, Bukit Golf Mediterania, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (26/9) sekitar pukul 17:45 WIB.
"Ini pengungkapan kasus curas (pencurian dengan kekerasan) berdasarkan laporan polisi di Polsek Penjaringan. Korban atas nama D, usia 63 tahun," kata Guruh, di Jakarta, Kamis (30/9).
Guruh mengatakan, saat itu korban selesai berbelanja dan hendak pulang dengan kendaraan miliknya, tapi mendadak tersangka AA ikut masuk ke mobil korban dan memukul kepala korban, lalu mengikat tangan korban dengan tali rafia.
Pelaku kemudian merampas telepon seluler korban, kartu ATM dan uang tunai Rp500 ribu. Pelaku juga memaksa korban untuk memberikan nomor pin kartu ATM-nya, tapi korban memberikan nomor pin palsu.
Korban kemudian langsung melapor ke kantor polisi terdekat, yaitu di Polsek Penjaringan yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Menurut Guruh, polisi dari Polsek Metro Penjaringan pada Rabu (29/9), berhasil mengamankan tersangka AA di Jalan Kapuk Raya.
"Setelah dilakukan interogasi, kemudian dikembangkan apakah ada tersangka lainnya," ujar Guruh. Dikutip Antara.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap AA, polisi turut menangkap dua orang penadah barang curian yang diketahui berinisial AW (41) dan DA (32).
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka dan ketiganya mengaku baru sekali melakukan aksinya. Petugas juga melakukan tes urine terhadap ketiga tersangka dan hasilnya dinyatakan negatif narkoba.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini harus mendekam di Rumah Tahanan Polsek Metro Penjaringan.
Tersangka AA dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun, sedangkan dua penadahnya dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil
Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca SelengkapnyaKesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaSatu Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Alami Pendarahan Otak
Korban yang mengalami luka serius itu merupakan sopir mobil pikap.
Baca SelengkapnyaLansia Kena Peluru Nyasar, Polisi Sebut Bukan dari Senjata Rakitan
Korban tidak sadar jika dirinya telah kena peluru nyasar. Dia tengah tidur saat tertembak.
Baca SelengkapnyaBaru Masuk Polri, Anggota Polisi ini Langsung Jadi 'Jenderal Bintang 4'
Begini momen unik seorang anggota polisi yang dicap 'jenderal bintang 4' meski baru dilantik.
Baca SelengkapnyaEksekusi Lahan dan Ruko di Jambi Ricuh, Anggota Polri Luka-Luka Dikeroyok
Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaAksi Ganjal ATM Tepergok, Pencuri Dikepung dan Dikurung Warga di Ruangan ATM
Aksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.
Baca Selengkapnya