KPU DKI: Jika tak ada gugatan MK, penetapan gubernur tanggal 4 Mei
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Sumarno mengatakan pihaknya akan menetapkan hasil rekapitulasi pada Senin (1/5) mendatang. Hal itu jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nanti prosedurnya, begitu tanggal 1 Mei KPU DKI menetapkan hasil rekapitulasi, maka ada waktu 3 hari bagi pasangan calon yg menyatakan keberatan terhadap hasil perolehan suara dan mengajukan gugatan ke MK," ujar Sumarno di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (21/4).
Namun, jika nantinya ada gugatan dari Mahkamah Konstitusi (MK), maka penetapannya akan diundur hingga adanya putusan dari MK.
"Kalau nanti ada gugatan ke MK, maka penetapan Gubernur dan Wagub terpilih menunggu hasil sidang di MK, nanti apa amar putusan di MK itu yg akan dilaksanakan KPU," ujarnya.
Akan tetapi, jika tidak adanya gugatan dari MK, maka penetapan Gubernur DKI Jakarta akan berlangsung sesuai yang direncanakan.
"Tetapi jika tak ada gugatan ke MK, maka penetapan Gubernur dan Wagub akan dilaksanakan tanggal 4 Mei," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini
Pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK
Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaKPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Selain Abdul Gani Kasuba, tim penindakan juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate.
Baca Selengkapnya