Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istri Pukuli Suami Stroke Pakai Tongkat Sempat Berontak Saat Diamankan Polisi

Istri Pukuli Suami Stroke Pakai Tongkat Sempat Berontak Saat Diamankan Polisi istri hajar suami yang stroke di penjaringan. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - Polisi mengungkap MFJ sempat berontak saat diamankan usai memukuli suaminya HT (64), yang stroke menggunakan tongkat walker. Perempuan berusia 35 tahun itu sempat teriak-teriak.

"Kalau pada saat penangkapan pertama pelaku ya tidak bisa berbicara lancar, cuma teriak-teriak aja," kata Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim saat ditemui merdeka.com, Rabu (18/12).

Penangkapan MFJ dilakukan setelah keluarga HT melaporkan aksi dilakukan istri korban ke polisi. Aksi penganiayaan itu terbongkar setelah pelaku menyebarkan video kekerasan dilakukannya kepada kerabat korban berinisial J.

Kompol Mustakim mengatakan, pelaku dan korban menikah secara siri. Keduanya berkenalan karena MFJ merupakan teman HT. Dari pernikahan ini keduanya dikaruniai seorang anak berusia satu tahun. Saat kejadian anak tersebut bersama pembantunya.

Polisi hingga kini masih menyelidiki motif penganiayaan dilakukan MFJ. Dari penyelidikan sementara diketahui pelaku diduga mengidap gangguan kejiwaan.

"Untuk pelaku benar mengalami gangguan jiwa kami belum tahu pastinya, karena ini laporan dari keluarga korban jadi kami bawa ke rumah sakit jiwa dan nanti pastinya akan kami lakukan pemeriksaan lagi," ujar Mustakim.

Video Penganiayaan Viral di Media Sosial

MFJ tega memukuli suaminya HT yang menderita stroke dengan tongkat. Peristiwa itu terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial Twitter.

Peristiwa salah satu rumah di Pantai Mutiara Blok AI No.1 Rt.008, RW 016 itu terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari saksi berinisial J. J mendapat video kekerasan itu langsung dari MFJ. Setelah menerima dan melihat video, J langsung melapor ke polisi.

"Kejadiannya tanggal 11 Desember 2019," kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Imam Rifai saat dikonfirmasi, Selasa (17/12).

Polisi langsung mendatangi alamat tersebut. Korban HT ditemukan dengan kondisi luka-luka pada bagian pipi sebelah kiri yang robek.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Pemeriksaan terhadap pelaku itu juga untuk memastikan apakah bakal dilanjut apa tidak kasus tersebut. Kendati demikian, ia tak bisa menjelaskan lebih jauh lagi. Karena, pihaknya masih menunggu hasil dari Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.

"Diduga istri ada gangguan jiwa dan sedang dilakukan observasi di RS Jiwa Grogol, selama dua minggu," ujar Mustakim.

Reporter Magang: Habib Awwaluddin Rizqiwanto

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP