FOTO: Pemprov DKI Akan Uji Coba Aturan Pembagian Jam Kerja untuk Tekan Kemacetan

Pada tahap awal, aturan pembagian jam kerja ini akan diuji coba terlebih dahulu di lingkup internal ASN Pemprov DKI.

Merdeka.com
Oleh Merdeka.com - Reporter
FOTO: Pemprov DKI Akan Uji Coba Aturan Pembagian Jam Kerja untuk Tekan Kemacetan
FOTO: Pemprov DKI Akan Uji Coba Aturan Pembagian Jam Kerja untuk Tekan Kemacetan (Merdeka.com)
Pemprov DKI Jakarta akan menguji coba aturan pembagian jam kerja. Langkah ini sebagai salah satu upaya mengatasi kemacetan di Ibu Kota.
Dok. Istimewa
Rencananya, aturan pembagian jam kerja ini akan diuji coba terlebih dahulu di lingkup internal Apatatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI.
Dok. Istimewa
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pada tahap awal ini, langkah-langkah menuju uji coba akan dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Nantinya, uji coba akan dievaluasi kembali.
Dok. Istimewa
Kendati demikian, Syafrin belum dapat menyampaikan kapan uji coba akan dilakukan. Pasalnya, kata dia, segala proses persiapannya masih dalam pembahasan pihak terkait.
Dok. Istimewa
"Ini masih didiskusikan dengan segera. Masih kami dikomunikasikan dengan BKD, Badan Kepegawaian Daerah untuk kita uji coba, masih dibahas," jelas Syafrin.
Dok. Istimewa
Tak Libatkan Swasta
Dok. Istimewa

Syafrin Liputo menjelaskan, alasan pihaknya belum melibatkan pihak swasta dalam uji coba pembagian jam kerja. Menurutnya, pihaknya bakal melihat dulu efek penerapan uji coba di internal Pemprov DKI Jakarta.

"Kan yang pertama dilihat dulu ada efeknya tidak, begitu ada efeknya baru akan dilihat untuk penerapan di sektor lainnya," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/7).
Dok. Istimewa
Syafrin menjelaskan, jumlah ASN Pemprov DKI Jakarta cukup besar. Selain itu, kata dia, dampak uji coba juga bakal kembali diukur dan dievaluasi penerapannya.
Dok. Istimewa
Jam Masuk Kerja Pukul 08.00 dan 10.00 WIB
Dok. Istimewa

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Kemacetan di DKI Jakarta pada Kamis, 6 Juli 2023. Dia menyebut, langkah ini sebagai salah satu upaya penanganan kemacetan di Jakarta.

Melalui FGD ini, kata Heru diharapkan berbagai masukan, saran, ide dan inovasi dapat diperoleh sebagai solusi mengatasi kemacetan di Jakarta.
Dok. Istimewa

"Bagaimana solusinya, antara lain diusulkan untuk dibagi jam kerjanya, ada yang masuk jam 08.00 WIB ada yang masuk jam 10.00 WIB. Untuk itu, dalam kesempatan ini, Bapak/Ibu mari memberikan masukan," kata Heru dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 6 Juli 2023.

"Bagaimana solusinya, antara lain diusulkan untuk dibagi jam kerjanya, ada yang masuk jam 08.00 WIB ada yang masuk jam 10.00 WIB. Untuk itu, dalam kesempatan ini, Bapak/Ibu mari memberikan masukan," kata Heru dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 6 Ju
Dok. Istimewa
Rekomendasi