Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Djarot: Pendapatan daerah sepanjang 2016 mencapai Rp 53,78 triliun

Djarot: Pendapatan daerah sepanjang 2016 mencapai Rp 53,78 triliun Rapat paripurna DPRD Jakarta sepi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat Paripurna bersama Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016.

Dalam pidatonya, Djarot menyampaikan tentang realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016, yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

Djarot menjelaskan pada tahun 2016, pendapatan Daerah Jakarta ditargetkan mencapai Rp 57,16 triliun dan yang terealisasi sebesar Rp 53,78 triliun atau 94,09 persen.

"Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp 36,88 triliun atau 95,81 persen dari target Rp 38,50 triliun. Dengan rincian sebagai berikut Pajak Daerah Rp 31,61 triliun atau 95,51 persen dari target Rp 33,10 triliun," paparnya.

"Kemudian, pendapatan dari retribusi Daerah Rp 675,47 miliar atau 104,05 persen dari target Rp 649,17 miliar," kata Djarot di hadapan Anggota Dewan saat sidang Paripurna di DPRD DKi Jakarta, Rabu (12/7)

Dari hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan mencapai Rp 303,20 miliar atau 93,37 persen dari target Rp 324,73 miliar. Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Rp 4,29 triliun atau 97,02 persen dari target Rp 4,42 triliun.

"Komponen yang kedua adalah realisasi Pendapatan Transfer Rp 15,27 triliun atau 95,51 persen dari target Rp 15,99 triliun, dan Komponen yang ketiga adalah realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 1,62 triliun atau 60,88 persen dari target Rp 2,66 triliun," jelas Djarot.

Kemudian Djarot juga menjelaskan terkait realisasi Pembiayaan Daerah, di mana Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 5,60 triliun, yang di antaranya berasal dari sisa lebih Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2015, dan Pengeluaran Pembiayaan pada tahun 2016 sebesar Rp 4,55 triliun, digunakan di antaranya untuk penyertaan modal BUMD Jakarta yakni kepada PT Bank DKI, PT Jakarta Propertindo, PT Transportasi Jakarta, dan PT MRT Jakarta.

"Dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut, diperoleh sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2016 sebesar Rp 7,70 triliun," jelasnya.

Selanjutnya Mantan Wali Kota Blitar juga menjelaskan posisi Neraca Daerah dan Arus Kas Neraca Daerah yang disajikan memuat informasi mengenai posisi aset, kewajiban dan ekuitas yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per 31 Desember 2016.

Secara garis besar, lanjut Djarot, posisi Neraca Daerah per 31 Desember 2016 terdiri dari aset sebesar Rp 442,97 triliun, kewajiban sebesar Rp 1,48 triliun dan ekuitas sebesar Rp 441,49 triliun.

Kemudian untuk laporan Arus Kas menyajikan informasi mengenai kemampuan dalam memperoleh kas dan menilai penggunaan kas untuk memenuhi kebutuhan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016.

"Secara umum dapat saya sampaikan Arus Kas periode 1 Januari 2016 sampai dengan 31 Desember 2016 sebagai berikut, arus kas bersih dari Aktivitas Operasi sebesar Rp 14,11 triliun, Arus Kas Keluar bersih untuk Aktivitas Investasi sebesar Rp 11,69 triliun, Arus Kas Keluar bersih untuk Aktivitas Pendanaan sebesar Rp.22,07 miliar, dan Arus Kas keluar bersih dari Aktivitas Transitoris sebesar Rp 3,54 triliun." pungkasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Rapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi

Rapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi

Proses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022

Baca Selengkapnya
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Djarot PDIP Dukung Hak Angket: Supaya Kita Bisa Mengevaluasi Kebijakan Pemerintah

Djarot PDIP Dukung Hak Angket: Supaya Kita Bisa Mengevaluasi Kebijakan Pemerintah

Djarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket

Baca Selengkapnya
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Telan Biaya Rp22,2 Miliar, Heru Budi Ungkap Bagian yang Diperbaiki

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Telan Biaya Rp22,2 Miliar, Heru Budi Ungkap Bagian yang Diperbaiki

Proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya