Cegah Polusi Udara, Pemprov DKI Akan Bagikan Lidah Mertua

Pembagian Lidah mertua dilakukan lantaran Dinas KPKP menyakini tanaman jenis itu bisa efektif menekan polusi udara di Jakarta yang kian parah.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Cegah Polusi Udara, Pemprov DKI Akan Bagikan Lidah Mertua
Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Pemprov DKI sedang melelang pengadaan tanaman jenis lidah mertua (Sansevieria trifasciata) untuk ditanam di gedung perkantoran dan dibagikan kepada warga DKI. Penyebaran tanaman itu dilakukan untuk mengurangi polusi udara.

"Sedang proses pengadaan, mudah-mudahan Agustus (bisa dibagikan)," kata Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan Pertanian (KPKP) Suharini Eliawati saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (21/7).

Pembagian Lidah mertua dilakukan lantaran Dinas KPKP menyakini tanaman jenis itu bisa efektif menekan polusi udara di Jakarta yang kian parah.

"Lidah mertua bisa menekan angka polutan. Penelitiannya sedang kami hitung, angkanya seberapa besar bisa mengurangi (polusi)," ujarnya.

Untuk pembagian kepada warga, rencananya Agustus akan mulai dilakukan bersamaan dengan peluncuran Balkot Farm. Selain lidah mertua, Dinas KPKP DKI Jakarta juga merencanakan sistem tanam hidroponik di beberapa kantor pemerintahan.

"Tanaman (lidah mertua) gratis bagi berKTP DKI," tutup Suharini.

Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi