Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Ganjil-Genap di Jakarta Diperpanjang, Dimulai 2 Januari 2019

Aturan Ganjil-Genap di Jakarta Diperpanjang, Dimulai 2 Januari 2019 ganjil genap. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang penerapan sistem ganjil genap. Anies menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

"Sudah, sudah (diteken)," kata Anies di Kawasan Monas Jakarta Pusat, Senin (31/12/2018).

Anies mengatakan perpanjangan aturan ini akan dimulai pada 2 Januari 2019. Anies menyebut Pergub ini tidak menjelaskan batas waktu pemberlakuan sistem ganjil-genap itu.

"Intinya memang kalau ada peraturan kan enggak disebut waktunya. Kalau kemarin memang secara sengaja ada periode waktu karena periode diuji coba," ucapnya.

Wacana perpanjangan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta diusulkan oleh Polda Metro Jaya. Menurut Anies, sistem ganjil-genap ini nantinya akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali.

"Bisa, ya seperti peraturan apa pun kan juga bisa begitu. Kan enggak mungkin peraturan dibuat 50 tahun kan enggak. Ya aturan dibuat, diputuskan ganjil-genap berlaku, titik. Nanti tiap tiga bulan kita review," ujar dia.

Dengan diterbitkannya Pergub 155/2018 ini, sistem ganjil-genap tetap berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Sudirman, serta Gatot Subroto. Kemudian, sebagian Jalan Jenderal S Parman dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang KS Tubun, Jalan MT Haryono, HR Rasuna Said, DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.

Sistem ganjil-genap berlaku Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB. Aturan ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber : Liputan6.com

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan

Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan

Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

Baca Selengkapnya
Hari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan

Hari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan

Hal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama

Baca Selengkapnya
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya

Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya

Rekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024

Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta

Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta

Ganjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Mengelola Sampah Bisa Ciptakan Lapangan Kerja

Ganjar: Mengelola Sampah Bisa Ciptakan Lapangan Kerja

Tidak melulu soal berbisnis dengan modal besar, namun juga bisa dimulai dengan hal yang sederhana.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap

Ganjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap

Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Sirekap Dianggap Gagal: Kita Butuh Pengakuan KPU untuk Minta Maaf

Ganjar soal Sirekap Dianggap Gagal: Kita Butuh Pengakuan KPU untuk Minta Maaf

Ganjar Pranowo menilai sistem SIREKAP besutan Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal.

Baca Selengkapnya