Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Bakal Sanksi 1.441 PNS DKI yang Bolos Hari Pertama 2019

Anies Bakal Sanksi 1.441 PNS DKI yang Bolos Hari Pertama 2019 Anies Baswedan l. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan memberikan sanksi kepada 1.441 pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang bolos di hari pertama kerja tahun 2019. Semua sudah sesuai aturan yang berlaku.

"Nanti didisiplinkan. Semua ada aturannya, akan didisiplinkan," kata Anies di Jakarta Utara, Rabu (2/1).

Sebab, menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Budihastuti menyatakan total pegawai yang tidak hadir sekitar 2,2 persen dari jumlah keseluruhan 65.332 orang.

Dia menyebut data berdasarkan rekapitulasi absensi elektronik yang telah dilakukan hingga pukul 16.35 WIB.

"Mereka yang tidak hadir tanpa keterangan sebanyak 1.441 orang atau sekitar 2,2 persen dari jumlah keseluruhan pegawai," katanya.

Budihastuti menyatakan jumlah pegawai yang hadir di luar jumlah guru, sebab kegiatan belajar-mengajar saat ini belum berlangsung. Sedangkan, total 17.364 pegawai yang tidak hadir, dia menyebut menggunakan keterangan jelas.

"Antara lain sakit, mengajukan cuti, menempuh pendidikan, maupun tugas dinas ke luar. Secara persentase, jumlah pegawai yang tidak hadir namun dengan keterangan sebesar 26,6 persen," papar dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Wahyono menyatakan pegawai yang benar membolos atau tanpa keterangan akan mendapatkan hukuman. Yakni, tidak menerima tunjangan kinerja daerah.

"Kan ada hukuman disiplin, teguran tertulis segala macam, termasuk yang ini nanti ada peringatannya dari kita. Besok kita masih harus klarifikasi," kata Wahyono.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP