Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI Usulkan RKT 2021 Rp 8,3 Miliar

DPRD DKI Usulkan RKT 2021 Rp 8,3 Miliar Gedung DPRD DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta dan DPRD menyepakati nilai Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp82,5 triliun. Dalam KUA-PPAS tersebut, ada kenaikan signifikan untuk Recana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta.

Berdasarkan sumber yang diterima, RKT DPRD DKI Jakarta itu terbagi ke beberapa kategori pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, dan kegiatan. Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp8.383.791.000 per anggota. Dan Secara keseluruhan 106 anggota, maka anggota legislatif menghabiskan Rp888.681.846.000 dalam setahun hanya untuk kegiatan DPRD DKI.

Anggaran ini naik tinggi jika dibandingkan APBD DKI 2020, tahun ini anggaran belanja pegawai DPRD DKI Jakarta hanya Rp152.329.612.000 per tahun. Salah satu yang mengalami kenaikan adalah gaji anggota dewan.

Pada tahun 2020, 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp18 juta sehingga gaji bersih Rp111 juta. Sedangkan dalam RKT DPRD DKI 2021, setiap anggota akan mendapatkan gaji bulanan Rp173.249.250 sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh).

Sementara pendapatan tak langsung DPRD DKI yang diusulkan pada 2021 mencapai Rp 1.720.800.000. Dengan rincian per anggota dewan mendapat Rp 143.400.000.

Kemudian pendapatan tak langsung seperti Bimtek Sekwan luar daerah diusulkan Rp 60 juta. Lalu Bimtek Fraksi luar daerah Rp 60 juta. Dan Tunjangan Reses Rp 144 juta. Sementara kegiatan sosial dalam setahun mencapai Rp 3.360.000.000 serta reses Rp 960.000.000.

Secara keseluruhan anggaran diusulkan DPRD DKI untuk kegiatan dalam jika dikalkulasikan mencapai Rp 8.383.791.000. Redaksi mengklarifikasi judul sebelumnya yang mencapai Rp 8,8 miliar.

PDIP Belum Tahu

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengaku tidak mengetahui nilai RKT Rp8,3 miliar yang akan diterima setiap anggota per tahunnya.

"Enggak tahu, banyak amat, dari mana itu dapat segitu? Aku baru tahu. Kalau dapat segitu makmur amat anggota dewan," ucap Gembong saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (28/11).

Gembong mengatakan, urusan nilai dari kegiatan RKT dapat dikonfirmasi langsung ke panitia khusus RKT. Namun, ia mengetahui ada kegiatan-kegiatan baru yang sebelumnya pada 2020 tidak ada, baru dimasukkan ke dalam daftar kegiatan RKT pada 2021.

Misalnya saja kegiatan sosialisasi Perda, sosialisasi kebangsaan. Menurut Gembong rencana dua kegiatan itu baru ada di 2021.

"Kalau kebijakannya saya tahu, iya bahwa kebijakan 2021 itu ada beberapa kegiatan yang tadinya tidak ada di dalam kegiatan dewan di 2020 akhirnya ada di 2021 contoh ada penyebarluasan (sosialisasi) peraturan," ujarnya.

Ia pun akan menindaklanjuti nilai tersebut kepada Pansus untuk mempertanyakan rincian nilai kegiatan yang muncul untuk RKT DPRD 2021.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini

Baca Selengkapnya
Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali
Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali

Pengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dua Anak Bupati Rembang Ini Terpilih Jadi Anggota DPRD, Begini Kisah di Baliknya
Dua Anak Bupati Rembang Ini Terpilih Jadi Anggota DPRD, Begini Kisah di Baliknya

Bupati Rembang berharap mereka tak hanya bergantung hidup dari gaji sebagai seorang anggota dewan.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Usai Dipecat BK, AWK Bisa Kembali Jadi Anggota DPD
Usai Dipecat BK, AWK Bisa Kembali Jadi Anggota DPD

AWK baru direkomendasikan dipecat, belum ada surat keputusan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam
DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam

Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan Anggota DPD AWK
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan Anggota DPD AWK

Keppres tersebut telah ditandatangani Kementerian Sekretariat Negara Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.

Baca Selengkapnya