Ahok akan buat aturan, tanah Kepulauan Seribu khusus warga setempat

Ahok akan buat aturan, tanah Kepulauan Seribu khusus warga setempat. Aturan itu diwacanakan setelah dirinya mendapatkan pengaduan dari warga, banyak yang menguasai tanah di Kepulauan Seribu secara tak resmi. Bahkan di Pulau Pari, 90 persen lahan dikuasai satu orang.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Ahok akan buat aturan, tanah Kepulauan Seribu khusus warga setempat
Pesona Kepulauan Seribu, surga di ujung Jakarta. ©2015 Merdeka.com

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berencana untuk membuat aturan tersendiri untuk pengelolaan tanah di Kepulauan Seribu. Dia menginginkan tanah di sana hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki KTP Kepulauan Seribu.Niatan ini setelah dirinya mendapatkan pengaduan dari warga, banyak yang menguasai Tanah di Kepulauan Seribu secara tak resmi. Bahkan di Pulau Pari, 90 persen lahan dikuasai satu orang."Itu lagi berdebat masyarakat dari izin yang lama, kita lagi selesaikan. Dia beli-beli terus itu. Saya lagi siapin satu Pergub (Peraturan Gubernur) Pulau Seribu‎ kalau ada perluasan yang boleh punya hanya KTP Pulau Seribu," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/3).Dia mengungkapkan, aturan pengkhususan tersebut hanya akan berlaku di Kepulauan Seribu. Sebab banyak kasus, tanah yang selama ini dibeli oleh warga sekitar ternyata telah lama menjadi milik perusahaan tertentu.‎"Makanya dengan model Pergub yang baru, kalau kamu ada perluasan semua HPL (hak penggunaan lahan) nama dki. Lalu yang di atas punya nama masyarakat tapi yang Pulau Seribu. Dan dia kalau jual hanya kepada warga Pulau Seribu," jelas Ahok.

Rekomendasi