79.300 Pelanggaran PSBB Penyebab Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta Ditiadakan
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 32 titik karena temuan 79.300 kasus pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yakni tidak menggunakan masker.
"Data terakhir dari Satpol PP pelanggaran menggunakan masker mencapai 79.300 pelanggaran (di KKP). Artinya ini angka yang cukup tinggi, oleh sebab itu kami lakukan peniadaan KKP," katanya di Jakarta, Minggu (16/8).
Meski 32 titik bagi pesepeda ditiadakan, warga Jakarta tidak akan terganggu dan tetap dapat bersepeda.
"Bagi warga di 32 KKP yang ditutup atau ditiadakan pelaksanaannya, mereka tetap bisa bersepeda dengan memanfaatkan 62 kilometer jalur sepeda yang sudah tersedia," ujarnya.
Selama melakukan pemantauan, Syafrin menerangkan, pihaknya menemukan warga tetap bersepeda dan menerapkan protokol kesehatan di jalur-jalur sepeda khususnya di sepanjang Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin.
"Tadi saya sudah melakukan pengecekan mulai dari Bundaran Senayan sampai dengan depan Istana, warga Jakarta dalam melaksanakan aktivitas olahraga tidak ada yang berkerumun, tidak ada yang kongkow-kongkow," terangnya seperti dilansir dari Antara.
Sebelumnya, pada Jumat (14/8) Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan 32 titik kawasan khusus pesepeda karena ditemukan banyaknya pelanggaran protokol kesehatan mulai dari tidak mengenakan masker hingga warga yang tetap berkerumun.
"Bahkan, ada juga warga yang sudah kami larang untuk berada di area KKP karena rentan penularan COVID-19, seperti lansia, anak-anak usia di bawah sembilan tahun dan para ibu hamil, tetap kami temukan dengan berbagai alasan," ujar Syafrin, Jumat (14/8).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya