12 Orang Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi, Salah Satunya Anggota Polisi
Para pelaku merupakan jaringan internasional
Para pelaku merupakan jaringan internasional
Polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus jual beli ginjal jaringan internasional.
"Dalam operasi ini tim gabungan Polda Metro Jaya di bawah asistensi dan dibackup dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Kamis (12/7).
Polisi merinci 12 tersangka tersebut. 10 di antaranya merupakan bagian dari sindikat. Adapun, satu orang merupakan koordinator secara keseluruhan atas nama tersangka Hanif atau H. "Hanif ini menghubungankan Indonesia dan Kamboja," ujar dia.
Polisi menerangkan, dua tersangka lain bukan termasuk bagian dari dalam sindikat yaitu anggota Polri Aipda M dan petugas imigrasi atas nama AH. "Berdasarkan perintah Kabareskrim dan Kapolda kita akan kembangkan lagi. Kita terus lakukan tindakan sehingga bisa ciptakan efek jera," ujar dia.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengusut kasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) jaringan internasional bisnis penjualan organ tubuh. Kasus tersebut telah naik ke penyidikan. Polisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli organ ginjal tersebut. Para tersangka mengontrak rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9 Blok F5 Nomor 5, RT 03 RW 18 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi digerebek polisi. "Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keteranganya, Selasa (11/7). Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
Sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Di mana, 10 diantaranya merupakan bagian dari sindikat.
Baca SelengkapnyaPolisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli organ ginjal tersebut.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka turut menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPara korban langsung dievakuasi warga ke rumah sakit dan kini masih perawatan.
Baca SelengkapnyaMasalah SIM di Indonesia masih terus dikulik oleh berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut kondisi Kota Bitung saat ini aman dan terkendali.
Baca SelengkapnyaPolri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAdapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mengulik keterangan dari 146 saksi.
Baca Selengkapnya