Kasus penganiayaan baru-baru ini diduga dilakukan oleh seorang ibu berinisial LAF (38), kepada dua orang anak kandungnya di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Sebagaimana dikutip dari humas.polri.go.id (30/6), LAF melakukan penganiayaan dengan cara dipukul sampai disiram menggunakan air hingga sang anak mengalami sesak napas.
Sang ayah korban, AR (39) yang merasa tak tega akhirnya melakukan tindakan tegas dengan mengamankan anaknya dan melapor ke Polres Metro Jakarta Barat pada 16 Juni 2021 lalu.
"Sang ayah tidak tahan lagi melihat anaknya dipukulin terus, akhirnya membawa keluar anaknya dari rumah,” kata Pengacara korban, Ari lukman, saat dihubungi wartawan, Selasa (29/6/2021).
Advertisement
Dilakukan Berulang Sejak Oktober 2020
Lukman mengatakan, LAF memang diketahui memiliki sifat tempramental dan mudah terpancing emosi. Penganiayaan sendiri disebut sudah dilakukan sejak Oktober 2020 lalu.
Bahkan, pelaku pernah didapati melakukan tindakan kekerasan terhadap asisten rumah tangganya dengan menyiramkan air panas ke korban.
“Jadi tiba-tiba saja. Dari Oktober 2020 itu berulang-ulang kali, sampai pada puncaknya di tanggal 27 Maret 2021 itu. Pembantunya juga disiram air panas, kurang lebih dua kali kena penyiksaan,” kata dia di sambungan telepon itu.
Advertisement
Anak Alami Trauma Hingga Sering Menangis Sendiri
Adapun dampak penyiksaan begitu dirasakan oleh salah satu anaknya yang masih berusia tujuh tahun. Lukman menjelaskan jika sang anak saat ini mengalami trauma hingga sering menangis dan teriak sendiri di waktu-waktu tertentu.
Anak tersebut juga sesekali masih merasakan kesakitan di bagian tubuhnya (telinga), imbas siksaan yang dilakukan oleh LAF.
“Jadi salah satu anaknya itu sering menangis kalau lagi sekolah online, bahkan dia juga pernah tiba-tiba menangis sampai menjerit gitu,” tuturnya.
Advertisement
Lampirkan Bukti CCTV
Saat melaporkan kekerasan yang dilakukan LAF, AR turut melampirkan beberapa bukti seperti sapu dan benda lain yang digunakan untuk menganiaya anaknya serta video rekaman CCTV.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono juga membenarkan adanya kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh ibu terhadap anak kandungnya tersebut.