Kembangkan Bakat Anak Berkebutuhan Khusus, Kota Tangerang Resmikan 79 Sekolah Inklusi

Menurut Wali Kota kelahiran Tangerang, 23 April 1977 itu di sekolah inklusi nantinya akan diajarkan dua macam jenis pembelajaran yakni Kelas Bersama dan Kelas Khusus. Dari kedua metode tersebut akan membantu anak-anak berkebutuhan khusus dalam menangkap materi.

Nurul Diva Kautsar
Oleh Nurul Diva Kautsar - Reporter
Kembangkan Bakat Anak Berkebutuhan Khusus, Kota Tangerang Resmikan 79 Sekolah Inklusi
Wali Kota Tangerang dalam peresmian 79 sekolah inklusi. ©2021 tangerangkota.go.id/Merdeka.com

Sebagai upaya pemerataan pendidikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru-baru ini meresmikan 79 sekolah inklusi untuk anak-anak berkebutuhan khusus di wilayah tersebut.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pada Kamis (20/05) kemarin mengatakan, pendirian sekolah tersebut merupakan upaya Pemkot untuk memberikan hak pendidikan setara mulai dari jenjang TK, SD hingga SMP yang tersebar di 13 Kecamatan.

Arief berharap agar sekolah tersebut mampu memfasilitasi pengembangan potensi bakat yang dimiliki, guna menutupi kekurangan yang ada.

"Setiap anak memiliki potensi dan kita ingin agar potensi itu dapat tergali," kata Arief, dilansir Merdeka dari ANTARA, Jumat (21/05/2021).

Dua Metode Pembelajaran yang Digunakan

Menurut Wali Kota kelahiran Tangerang, 23 April 1977 itu di sekolah inklusi nantinya akan diajarkan dua macam jenis pembelajaran yakni Kelas Bersama dan Kelas Khusus.

Dari kedua metode tersebut akan membantu anak-anak berkebutuhan khusus dalam menangkap materi bersama anak-anak reguler di kelas. Kemudian dikerucutkan di kelas khusus untuk memudahkan pembelajaran bagi anak anak berkebutuhan khusus.

"Pembelajaran khusus dari hasil pengamatan terhadap perkembangan anak. Maka itu pengamatan akan dilakukan secara optimal agar materi yang disampaikan dipahami," papar Arief.

Jumlah Sekolah Inklusi yang Sudah Dibentuk

Sementara itu ditemui terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menjelaskan bahwasanya 79 sekolah yang baru diresmikan tersebut terbagi ke dalam beberapa tingkat.

Tingkatan tersebut di antaranya 53 sekolah inklusi di jenjang SD, 13 sekolah inklusi jenjang SMP dan 13 sekolah inklusi di tingkat TK.

Adapun pembentukan sekolah inklusi telah mengacu ke Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang meminta Kabupaten/Kota membuat sekolah inklusi minimal satu di setiap kecamatan.

Untuk saat ini, lanjut Jamaluddin sudah terdaftar 303 siswa inklusif yang akan belajar di sekolah tersebut.

Ke depan, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi agar anak-anak berkebutuhan khusus bisa menjalankan pendidikannya secara penuh sesuai dengan kebutuhan serta minat dan bakatnya.

"Ini adalah bentuk kesamaan untuk mendapatkan hak pendidikan bagi semua anak-anak," tandasnya.

Rekomendasi