Viral Surat Lurah di Jombang 'Minta' THR ke Warga, Begini Isinya

Surat itu berisi permintaan THR kepada para warga yang memiliki usaha. Tak tanggung-tanggung, dalam surat itu, sang lurah juga memberi tenggat waktu. Disebutkan juga dalam surat itu, THR yang dimaksud, nantinya akan diberikan kepada belasan pegawai kelurahan Jombatan.

Nurul Diva Kautsar
Oleh Nurul Diva Kautsar - Reporter
Viral Surat Lurah di Jombang 'Minta' THR ke Warga, Begini Isinya
Viral Lurah Jombatan Jombang minta THR ke warga pemilik usaha. ©2021 Youtube channel newsIndo/editorial Merdeka.com

Tindakan seorang lurah bernama Kislan di Jombatan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur viral di media sosial. Ia menjadi perbincangan, lantaran menandatangani surat ber-kop resmi dari Kelurahan Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Surat itu berisi permintaan THR kepada para warga yang memiliki usaha. Tak tanggung-tanggung, dalam surat itu, sang lurah juga memberi tenggat waktu. Disebutkan juga dalam surat itu, THR yang dimaksud, nantinya akan diberikan kepada belasan pegawai kelurahan Jombatan.

Surat ini akhirnya viral dan menjadi perbincangan warganet. Banyak yang menyatakan ketidak sepakatan dengan isi surat lurah itu. Banyak yang menganggap si lurah 'mengemis' ke warganya.

Meminta THR ke Warga yang Punya Usaha

Sebagaimana unggahan dari Instagram @ndorobeii, surat tersebut ditujukan kepada warga setempat yang memiliki usaha seperti toko maupun rumah makan.

Sehubungan dengan hari raya Idulfitri 1442 H/2021 M dengan ini kami memohon kesediaan dan kerelaan saudara/I para pengusaha toko/rumah makan untuk sekedar berbagi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau Parsel Lebaran,” bunyi dari surat tersebut.

Untuk 16 Pegawai Kelurahan

Di dalam surat itu disebutkan ada 16 pegawai kelurahan, yang nantinya akan menerima 'THR' dari warga. Disebutkan juga tenggat waktu pengiriman THR pada 7 Mei nanti.

Dengan jumlah anggota 16 (enam belas) orang dan dikirim ke kantor Kelurahan Jombatan, paling lambat tanggal 7 Mei 2021. Demikian permohonan ini kami buat, atas kerja sama bapak dan ibu kami ucapkan terima kasih,” lanjut surat yang ditandatangani Lurah Jombatan, Kislan.

Ditegur Bupati

Viralnya edaran permintaan THR tersebut sampai ke Bupati Jombang Mundjidah Wahab. Pihaknya sudah memberikan teguran langsung kepada lurah melalui surat tertulis.

Berdasarkan proses klarifikasi, surat tersebut belum mendapat tanggapan dari para warga. Dan, saat ini kasus dianggap selesai dengan pemberian sanksi teguran, klarifikasi dari lurah yang bersangkutan, dan menarik surat edaran.

Klarifikasi Lurah

Sabtu (1/5) pagi, Kislan akhirnya buka suara. Dalam keterangannya, ia menyebut jika surat tersebut mulanya usulan dari para pengusaha untuk membantu pegawai honorer di kelurahan.

Ia juga mengatakan jika surat tersebut hanya ditujukan kepada lima pengusaha yang bersedia. Kislan menambahkan, jika surat tersebut sudah ditarik.

“Saya ngaku salah, baru kali ini buat surat seperti itu. Sebelumnya itu merupakan usul dari para pengusaha untuk membantu tenaga honorer di kelurahan,” ujarnya, dikutip dari ngopibareng.id.

Rekomendasi