Viral Pungli di Desa Adat Ratenggaro, Wamenpar dan Gubernur Turun Tangan, hingga Mengorek Luka Lama Wisata Indonesia
Pemerintah berupaya mengatasi masalah pungli dan memastikan keberlanjutan sektor pariwisata di Sumba Barat Daya.
Desa Adat Ratenggaro di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), adalah salah satu permata wisata Indonesia yang dikenal dengan rumah adat beratap tinggi serta budaya Marrapu yang masih kental. Namun, citra indah desa ini tercoreng oleh aksi pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial setelah dialami oleh pasangan Youtuber “Jajago Keliling Indonesia”.
Dalam video yang diunggah John dan Riana, terlihat bagaimana mereka, saat menikmati wisata budaya dan alam di Ratenggaro, harus membayar biaya-biaya tak terduga yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Contohnya, tarif sewa kuda yang awalnya disepakati Rp50 ribu, berubah menjadi Rp75 ribu.
Jasa foto pun melonjak dari Rp10 ribu menjadi Rp25 ribu. Bahkan, mereka sempat diberhentikan oleh anak-anak yang meminta uang secara paksa, dan ada pula orang dewasa yang meminta “uang rokok”.
“Sumpah, aku nggak bakal ke tempat wisata ini lagi,” ujar John dalam video tersebut, menandai kekecewaan mendalam yang akhirnya viral di kalangan netizen dan media nasional.
Gubernur dan Wamenpar Turun Tangan
Menanggapi insiden ini, Gubernur NTT Melkianus Laka Lena menyampaikan keprihatinan dan kekhawatirannya bahwa kejadian seperti ini bisa merusak citra pariwisata NTT secara menyeluruh. Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkab Sumba Barat Daya dan Dinas Pariwisata NTT agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kejadian kemarin di Ratenggaro itu merusak pariwisata NTT dan harus segera dibenahi. Kami harapkan ini menjadi yang terakhir kalinya,” ujar Gubernur Melki, menekankan perlunya tata kelola yang jelas dan transparan dalam pengelolaan destinasi wisata berbasis komunitas seperti Ratenggaro.
Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, juga menyoroti kasus ini. Ia menegaskan bahwa destinasi wisata seharusnya memberikan pengalaman yang aman, nyaman, dan menyenangkan. “Praktik seperti ini tidak boleh terjadi di tempat wisata. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menjaga destinasi yang sehat bagi semua,” tegasnya dalam kunjungan kerja di NTT.
Pungli: Luka Lama Dunia Pariwisata
Sayangnya, kejadian di Ratenggaro bukanlah kasus tunggal. Pungutan liar kepada wisatawan juga kerap ditemui di berbagai daerah wisata Indonesia. Mulai dari parkir liar di tempat wisata alam, pungli di pintu masuk air terjun, hingga pungutan tidak resmi di kawasan budaya dan sejarah, praktik ini terus mencoreng wajah pariwisata Nusantara.
Ironisnya, tindakan ini seringkali dilakukan oleh segelintir oknum yang tidak mewakili keramahan masyarakat lokal secara keseluruhan. Namun, satu pengalaman buruk saja bisa mengubah persepsi wisatawan tentang sebuah destinasi. Bagi wisatawan asing, hal ini bukan sekadar gangguan, tapi bisa menjadi alasan untuk tidak kembali lagi, atau bahkan memperingatkan orang lain agar tidak datang ke Indonesia.
Dampak Langsung: Wisatawan Kapok, Reputasi Runtuh
Citra suatu destinasi wisata sangat rentan terhadap persepsi publik. Dalam dunia digital yang serba cepat, satu video viral atau satu ulasan negatif bisa menyebar luas dan merusak reputasi bertahun-tahun yang dibangun dengan susah payah.
John dan Riana, misalnya, menekankan bahwa pengalaman mereka bukan soal nominal uang, tetapi soal etika dan rasa aman. “Sumba itu begitu indah dan masyarakatnya sangat ramah. Tapi oknum-oknum ini benar-benar mencoreng citra NTT,” ungkap mereka.
Unggahan video itu bahkan memicu diskusi luas tentang betapa perlunya pengawasan dan regulasi yang jelas untuk kawasan wisata di Indonesia. Ketika wisatawan merasa tidak aman atau tidak nyaman, mereka akan membawa cerita itu ke mana-mana, dan cerita buruk jauh lebih cepat menyebar dibanding testimoni positif.
Solusi: Edukasi, Regulasi, dan Tata Kelola yang Transparan
Menanggapi kondisi ini, pemerintah daerah harus berperan aktif melakukan tiga langkah utama: edukasi masyarakat lokal, regulasi tarif wisata yang transparan, dan pengelolaan destinasi yang berbasis musyawarah mufakat.
Pertama, edukasi kepada masyarakat lokal penting agar mereka memahami bahwa keramahan dan kejujuran adalah bagian dari aset wisata. Pariwisata bukan hanya soal objek, tetapi soal pengalaman yang dibentuk oleh interaksi antara wisatawan dan warga.
Kedua, regulasi tarif dan sistem pembayaran harus jelas. Bila memang tidak ada loket resmi, harus ada papan informasi tarif standar yang disepakati bersama. Sistem “sukarela” seringkali dimanfaatkan oleh oknum untuk menarik pungli dengan dalih tradisi atau sumbangan.
Ketiga, destinasi wisata berbasis komunitas seperti Ratenggaro harus dikelola secara kolektif dengan pembagian hasil yang adil, agar tidak terjadi konflik internal maupun penyimpangan.
Ratenggaro: Dari Pelajaran Menjadi Peluang
Kasus di Ratenggaro semestinya dijadikan pelajaran penting, bukan hanya bagi NTT, tetapi juga bagi seluruh pengelola wisata di Indonesia. Ini adalah momentum untuk melakukan introspeksi dan perbaikan menyeluruh.
Pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan, serta masyarakat setempat harus bersinergi dalam membangun pariwisata yang berkelanjutan. Setiap daerah harus menyadari bahwa sekali reputasi rusak, akan sulit untuk memperbaikinya. Namun, dengan langkah cepat dan tepat, krisis ini justru bisa menjadi peluang untuk membenahi sistem dari akar hingga ke pucuknya.
Ratenggaro, dengan segala keindahan dan kekayaan budayanya, pantas menjadi ikon wisata Indonesia yang membanggakan. Tapi itu hanya bisa terjadi jika keramahan, kejujuran, dan profesionalisme dijadikan budaya utama dalam menyambut wisatawan.
Karena dalam dunia pariwisata, kesan pertama adalah segalanya. Dan Indonesia, dengan segala keindahan yang dimilikinya, pantas dikenal bukan hanya karena alamnya, tapi juga karena kehangatan dan integritas masyarakatnya.