Bagaimana Hukum Merayakan Hari Ibu dalam Islam? Simak Pandangan Ulama Selengkapnya

Apakah merayakan Hari Ibu diperbolehkan dalam Islam? Mari kita lihat pandangan para ulama serta hukum syariat yang berkaitan dengan perayaan tersebut di sini.

Andre Kurniawan Kristi
Oleh Andre Kurniawan Kristi - Reporter
Bagaimana Hukum Merayakan Hari Ibu dalam Islam? Simak Pandangan Ulama Selengkapnya
Ilustrasi Meryakan Hari Ibu (Photo by Ijaz Rafi on Unsplash)

Kasih sayang seorang ibu tidak dapat tergantikan oleh apapun. Seorang anak dilahirkan dari rahimnya, dan dari kelembutan hatinya, manusia belajar tentang cinta yang tulus tanpa mengharapkan imbalan. Oleh karena itu, banyak negara yang merayakan Hari Ibu sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa para ibu. Di Indonesia, peringatan Hari Ibu jatuh pada tanggal 22 Desember, sedangkan di negara-negara Barat, dikenal sebagai Mother's Day yang biasanya dirayakan pada bulan Mei.

Namun, di tengah perayaan yang penuh ucapan dan bunga ini, muncul pertanyaan penting bagi umat Muslim: Apakah merayakan Hari Ibu diperbolehkan dalam Islam? Pertanyaan ini menjadi topik perdebatan di kalangan ulama dan masyarakat. Sebagian berpendapat bahwa merayakan Hari Ibu merupakan ungkapan kasih sayang yang baik, sementara yang lain menilai bahwa ini adalah tradisi yang tidak ada dalam syariat.

Artikel ini bertujuan untuk membahas secara mendalam mengenai hukum merayakan Hari Ibu dalam Islam, dengan mempertimbangkan pandangan para ulama, serta merujuk pada sumber Al-Qur'an dan hadits, serta perbedaan antara nilai sosial dan tuntunan agama. Dengan demikian, kita dapat memahami bagaimana Islam memandang cinta kepada ibu, yang tidak hanya dirayakan pada satu hari, tetapi sepanjang kehidupan.

Sejarah dan Asal-Usul Hari Ibu

Ilustrasi Hari Ibu.
Ilustrasi Hari Ibu. (Foto: Pexels)

Perayaan Hari Ibu sesungguhnya tidak berasal dari tradisi Islam. Asal-usulnya terletak di dunia Barat, khususnya di Amerika Serikat pada awal abad ke-20. Seorang wanita bernama Anna Jarvis mencetuskan Mother's Day sebagai bentuk penghormatan kepada perjuangan ibunya serta semua ibu di dunia. Pada tahun 1908, perayaan pertama berlangsung di Virginia Barat, dan beberapa tahun kemudian diakui secara resmi oleh pemerintah Amerika sebagai perayaan nasional. Tradisi ini kemudian menyebar ke berbagai negara dengan tanggal dan cara perayaan yang bervariasi.

Di Indonesia, sejarah Hari Ibu memiliki makna yang sedikit berbeda. Peringatan Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember berakar dari Kongres Perempuan Indonesia yang berlangsung pada tahun 1928 dan 1938. Tujuan dari perayaan ini bukan hanya untuk mengagungkan sosok ibu dalam keluarga, tetapi juga untuk menghargai kontribusi perempuan Indonesia dalam perjuangan kemerdekaan serta pembangunan bangsa. Oleh karena itu, Hari Ibu di Indonesia sejatinya mengandung semangat sosial dan nasionalisme yang kuat, bukan sekadar ritual keagamaan. Namun, seiring berjalannya waktu, makna tersebut mulai bergeser. Banyak orang yang kini menafsirkannya seperti Mother's Day versi Barat, yang ditandai dengan memberi hadiah, ucapan, atau mengunggah foto bersama ibu di media sosial. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan umat Muslim: apakah tindakan tersebut merupakan bentuk meniru budaya non-Muslim (tasyabbuh) ataukah sekadar ungkapan kasih sayang yang diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariat? Untuk menjawab pertanyaan ini, penting bagi kita untuk memahami bagaimana Islam memandang posisi ibu.

Islam dan Kewajiban Berbakti kepada Ibu

Dalam ajaran Islam, posisi seorang ibu sangatlah mulia. Allah SWT menegaskan hal ini dalam berbagai ayat Al-Qur'an. Salah satu contohnya terdapat dalam Surah Luqman ayat 14, yang menyatakan,

“Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu, hanya kepada-Ku lah kamu kembali.”

Ayat ini menunjukkan betapa beratnya perjuangan seorang ibu dan betapa pentingnya perintah Allah untuk menghormatinya.

Demikian pula, dalam Surah Al-Isra ayat 23-24, Allah menegaskan agar kita tidak berkata kasar kepada orang tua, bahkan ucapan "ah" pun dilarang. Sebaliknya, kita diperintahkan untuk merendahkan diri di hadapan mereka dan mendoakan,

“Wahai Tuhanku, kasihilah mereka sebagaimana mereka telah mendidikku waktu kecil.” Ayat ini bukan sekadar perintah formal, melainkan refleksi bahwa bakti kepada ibu adalah ibadah harian, bukan seremoni tahunan.]

Rasulullah SAW juga menguatkan pesan itu dalam hadits yang masyhur ketika seorang sahabat bertanya, “Siapakah orang yang paling berhak aku hormati?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Sahabat itu bertanya lagi hingga tiga kali, dan Nabi tetap menjawab, “Ibumu,” baru pada yang keempat beliau berkata, “Lalu ayahmu.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menggambarkan betapa Islam menempatkan ibu di posisi tertinggi dalam urutan penghormatan manusia setelah Allah dan Rasul-Nya. Dari sinilah jelas bahwa Islam tidak menunggu tanggal tertentu untuk berbakti kepada ibu. Setiap hari adalah kesempatan untuk menunjukkan kasih, doa, dan pelayanan terbaik bagi beliau.

Pandangan Ulama: Antara Melarang dan Membolehkan

Dalam konteks hukum mengenai peringatan Hari Ibu, terdapat dua pandangan utama di kalangan ulama. Pandangan pertama menegaskan bahwa perayaan Hari Ibu tidak memiliki dasar syariat dalam Islam. Mereka berpendapat bahwa menetapkan satu hari khusus untuk menghormati ibu merupakan bentuk tasyabbuh (menyerupai orang non-Muslim), mengingat tradisi ini berasal dari Barat dan tidak didukung oleh Al-Qur'an maupun Sunnah. Seorang Muslim seharusnya menunjukkan bakti kepada ibunya setiap hari, bukan hanya menunggu satu hari dalam setahun. Syaikh Ibn 'Utsaimin juga menyatakan bahwa penetapan hari-hari tertentu tanpa dalil bisa dianggap sebagai bid'ah, karena menyerupai praktik yang dibuat-buat.

Di sisi lain, terdapat pandangan yang lebih moderat dari kelompok kedua. Ulama seperti Syaikh Ali Jum'ah, mantan Mufti Mesir, berpendapat bahwa memperingati Hari Ibu adalah diperbolehkan, asalkan tidak dianggap sebagai ibadah dan tidak melibatkan perbuatan yang dilarang. Dalam pandangan ini, Hari Ibu dipahami sebagai bentuk ungkapan sosial dan penghargaan moral, bukan sebagai ritual keagamaan. Selama niatnya adalah untuk menumbuhkan rasa cinta, menghargai pengorbanan ibu, atau meningkatkan kesadaran berbakti dalam masyarakat, maka hal ini dianggap sebagai perbuatan baik (mubah).

Kedua pandangan ini tidak sepenuhnya bertentangan satu sama lain. Perbedaan muncul dari konteks niat dan cara perayaan yang dilakukan. Jika peringatan Hari Ibu dijadikan ritual dengan keyakinan religius tertentu, maka hal itu termasuk dalam kategori perbuatan terlarang. Sebaliknya, jika hanya dianggap sebagai simbol kasih sayang yang bersifat budaya dan sosial, maka sebagian ulama membolehkannya. Intinya terletak pada niat: apakah kita berniat meniru ritual keagamaan lain, atau hanya ingin menunjukkan rasa terima kasih yang tidak melanggar syariat.

Perbedaan pendapat ini mencerminkan kekayaan khazanah hukum Islam. Di satu sisi, Islam secara tegas melarang inovasi dalam ibadah, namun di sisi lain, Islam juga menghargai ekspresi sosial yang membawa kebaikan. Seorang Muslim dapat memilih untuk tidak merayakan Hari Ibu karena ingin menjaga kemurnian syariat, dan itu merupakan sikap yang terpuji. Namun, mereka yang memilih untuk mengekspresikan kasih kepada ibu mereka pada tanggal 22 Desember tanpa menganggapnya sebagai ibadah pun tidak bisa langsung dicela, selama mereka tetap menjaga adab dan syariat Islam.

Bakti yang Terbatas Waktu

Ilustrasi Ibu dan Anak
Ilustrasi Ibu dan Anak Foto: Freepik

Jika ditelusuri lebih dalam, inti dari perbedaan pandangan tersebut sesungguhnya sama: berbakti kepada ibu adalah kewajiban yang tidak terikat waktu. Islam mengajarkan bahwa cinta dan hormat kepada ibu harus diwujudkan dalam tindakan nyata setiap hari , dengan doa, perhatian, dan pelayanan yang tulus. Hari Ibu, dalam konteks modern, seharusnya menjadi momen refleksi, tetapi tidak boleh menggantikan nilai-nilai bakti harian yang telah diajarkan oleh agama.

Kita dapat memandang Hari Ibu bukan sebagai ritual, melainkan sebagai pengingat moral. Hari tersebut bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki hubungan dengan orang tua, seperti menelpon ibu yang berada di kampung, atau merenungkan sejauh mana kita telah berbakti. Islam tidak melarang penghormatan semacam ini, selama tidak mengandung keyakinan baru yang bertentangan dengan aqidah. Oleh karena itu, peringatan Hari Ibu dapat dijadikan sarana untuk menghidupkan kembali nilai-nilai kasih sayang yang mungkin mulai pudar di tengah kehidupan modern.

Islam tidak melarang umatnya untuk mengekspresikan cinta dan penghormatan kepada orang tua. Justru, Islam sangat menganjurkannya dalam setiap kesempatan. Hari Ibu bisa menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan kesadaran tersebut, asalkan tidak melupakan kewajiban berbakti di hari-hari lainnya.Pada akhirnya, yang paling utama bukanlah perayaannya, melainkan konsistensi dalam berbakti. Dengan niat yang lurus dan cara yang benar, menghormati ibu kapan pun dan dalam bentuk apa pun akan selalu bernilai ibadah di sisi Allah.

Rekomendasi