Komisioner KPU, Hasyim Asyari saat mengantar amplop ke hadapan Majelis Hakim dan mendeskripsikan perbedaannya dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6).
Sidang Sengketa Pemilu
Komisioner KPU, Hasyim Asyari saat mengantar amplop ke hadapan Majelis Hakim dan mendeskripsikan perbedaannya dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6).
Dalam keterangannya, Hasyim mengatakan, ada kode-kode tertentu di tiap amplop yang menunjukkan fungsinya. Kode tertentu menunjukkan bahwa amplop tersebut untuk menyimpan salinan form C1.
Mengenai keterangan jumlah lembar yang kosong ini mengartikan bahwa amplop tersebut tidak pernah digunakan untuk apa-apa. Selain itu juga tidak ada bekas lem pada amplop itu.
Komisioner KPU, Hasyim Asyari saat menunjukkan amplop tersebut ke hadapan Majelis Hakim.
Saat mengantar amplop, Komisioner KPU, Hasyim Asyari mendeskripsikan perbedaannya ke hadapan Majelis Hakim dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019.
Komisioner KPU, Hasyim Asyari saat mengantar amplop ke hadapan Majelis Hakim dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Keputusan MK sangat relevan karena Jakarta masih memiliki peran penting sebagai ibu kota negara.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menyarankan Wapres Gibran berkantor di IKN agar biaya perawatan IKN tidak mubazir. PDI Perjuangan mencontohkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Baca Selengkapnya
Pakar hukum tata negara menegaskan Jakarta Ibu Kota Sah Republik Indonesia sampai Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ke IKN diterbitkan, memastikan kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaKeppres belum diterbitkan, sementara Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 telah terbit dan menghapus status Jakarta sebagai ibu kota negara.
Baca Selengkapnya
Mahkamah Konstitusi meminta pemohon Nico Indra Sakti merapikan gugatan uji materiil UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 karena dinilai kurang jelas dan sulit dipahami, terutama terkait tafsir perikatan dan perjanjian.
Baca Selengkapnya
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil syarat pimpinan KPK. Putusan ini mengubah makna "melepas" menjadi "nonaktif dari" jabatan struktural dan profesi.
Baca Selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah menanti draf Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) rampung di DPR RI, mengingat urgensi pembahasan menjelang Pemilu 2029.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, KPU akan menyiapkan tahapan Pemilu 2029 yang akan dimulai pada tahun 2027.
Baca SelengkapnyaHal tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang diputus pada Senin, 9 Februari 2026.
Baca SelengkapnyaMenurut Dasco, apabila pembahasan Undang-Undang dipaksakan dan terburu-buru, maka berpotensi kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya
Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menyoroti krusialnya Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai penyeimbang eksekutif-legislatif demi merawat demokrasi dan negara hukum Indonesia.
Baca Selengkapnya
Ketua MK pertama, Jimly Ashhiddiqie, menyerukan pentingnya menjaga independensi kehakiman demi keberlanjutan demokrasi hukum Indonesia, bahkan di tengah kondisi kesehatan yang menantang.
Baca Selengkapnya