Mantan Direktur PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Totok Lestiyo tengah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/10). Totok Lestiyo didakwa dengan dua pasal, yakni suap dalam pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.