Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad (dua kanan), Wakil Ketua MKD DPR Sarifuddin Sudding (dua kiri), Anggota MKD DPR Maman Imanulhaq (kiri) dan Anggota MKD DPR Agung Widyantoro (kanan) usai melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait kode etik dan KPK sudah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik pada tahun 2011-2012.