Profil Beniyanto, Anggota DPR Kena Teguran Keras dan Rekomendasi Dilarang Maju di Dapil Sulawesi Tengah

Kenali profil anggota DPR Beniyanto, perolehan suara, dan jabatan pentingnya di Partai Golkar.

Achmad Fikri Fakih Haq
Oleh Achmad Fikri Fakih Haq - Reporter
Profil Beniyanto, Anggota DPR Kena Teguran Keras dan Rekomendasi Dilarang Maju di Dapil Sulawesi Tengah
Profil Beniyanto, Anggota DPR Kena Teguran Keras dan Rekomendasi Dilarang Maju di Dapil Sulawesi Tengah (Merdeka.com)

IBeniyanto adalah anggota DPR RI periode 2024-2029 yang mewakili Partai Golkar. Ia terpilih dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah dengan perolehan suara mencapai 90.078. Jabatan penting yang diembannya saat ini adalah sebagai anggota Komisi VII.

Beniyanto lahir pada 4 Maret 1972 dan memiliki latar belakang pendidikan di Teknik Industri dari Universitas Muslim Indonesia. Sebelum terjun ke dunia politik, ia aktif dalam bisnis dan memiliki pengalaman yang luas dalam manajemen.

Sebagai anggota DPR, Beniyanto berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di Sulawesi Tengah. Ia juga menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Banggai dan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Banggai.

Perolehan Suara dan Jabatan di DPR

Dalam Pemilu 2024, Beniyanto berhasil meraih posisi kedua dalam perolehan suara Partai Golkar di Dapil Sulawesi Tengah. Dengan 90.078 suara, ia menunjukkan dukungan yang signifikan dari masyarakat. Jabatan di DPR RI yang diembannya adalah sebagai anggota Komisi VII, yang berfokus pada bidang energi, riset, dan teknologi.

Pengalaman Beniyanto di dunia bisnis juga sangat mendukung kinerjanya di DPR. Sebelum menjadi anggota DPR, ia menjabat di berbagai posisi penting di perusahaan swasta, termasuk sebagai Komisaris dan Direktur Utama. Pengalaman ini memberinya wawasan yang luas dalam pengambilan keputusan.

Riwayat Pendidikan dan Karir

Beniyanto menyelesaikan pendidikan di Teknik Industri di Universitas Muslim Indonesia pada tahun 1998. Ia juga memiliki riwayat pendidikan yang baik, dimulai dari SD Inpres Moilong hingga SMPN 3 Toili. Pendidikan yang solid ini membentuk dasar pengetahuannya dalam bidang teknik dan manajemen.

Sejak tahun 2002, Beniyanto telah menjabat di berbagai posisi kepemimpinan di perusahaan-perusahaan swasta. Pengalaman ini tidak hanya memperkuat kemampuannya dalam manajemen, tetapi juga membangun jaringan yang luas di dunia bisnis dan politik.

Keterlibatan Sosial

Selain sebagai anggota DPR, Beniyanto juga aktif dalam organisasi sosial. Ia menjabat sebagai Penasehat Kerukunan Keluarga Sulawesi Utara (KKST) untuk periode 2023-2028. Keterlibatannya dalam organisasi ini menunjukkan komitmennya untuk memperkuat hubungan antar komunitas di Sulawesi Utara.

Dengan berbagai jabatan yang diembannya, Beniyanto berusaha untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Ia berharap dapat membawa perubahan yang signifikan melalui kebijakan-kebijakan yang diusulkan di DPR.

Dilarang Maju Lagi di Dapil Sulawesi Tengah

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan hukuman pelanggaran etik kepada anggota DPR dari Fraksi Golkar, Beniyanto dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (26/5) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam.

"Yang pertama teguran keras kepada teradu," ujar Dek Gam kepada awak media.

Selain teguran keras, MKD juga menjatuhkan sanksi berupa rekomendasi larangan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah pada Pemilu mendatang.

"Kemudian merekomendasikan untuk tidak mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI pada daerah pemilihan Sulawesi Tengah pada pemilu yang akan datang," lanjutnya.

Rekomendasi