Pegawai dari Pos Indonesia membawa peti jenazah ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/10). Peti jenazah tersebut dikirim oleh warga Solo bernama Bambang Saptono sebagai bentuk protes atas pengajuan revisi UU oleh DPR yang justru akan melemahkan peran KPK ke depannya.