Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Dalangi pembunuhan Holly, Gatot Supiartono divonis 9 Tahun bui

Dalangi pembunuhan Holly, Gatot Supiartono divonis 9 Tahun bui

Pembunuhan Holly

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Dalangi pembunuhan Holly, Gatot Supiartono divonis 9 Tahun bui

Terdakwa Gatot Supiartono, pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi otak pembunuhan Holly Angela Hayu di Apartemen Kalibata City saat hendak menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/7). Gatot yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap istri simpanan Holly, dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh majelis hakim, lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang hanya empat tahun penjara.

Dalangi pembunuhan Holly, Gatot Supiartono divonis 9 Tahun bui

Gatot Supiartono saat bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Dalangi pembunuhan Holly, Gatot Supiartono divonis 9 Tahun bui

Gatot Supiartono mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Dalangi pembunuhan Holly, Gatot Supiartono divonis 9 Tahun bui

Ekspresi Gatot Supiartono saat mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Dalangi pembunuhan Holly, Gatot Supiartono divonis 9 Tahun bui

Gatot Supiartono saat mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Dalangi pembunuhan Holly, Gatot Supiartono divonis 9 Tahun bui

Gatot Supiartono mendapat pengawalan petugas usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Dalangi pembunuhan Holly, Gatot Supiartono divonis 9 Tahun bui

Gatot Supiartono menjawab pertanyaan wartawan saat berjalan meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Prabowo Lantik Nanik S. Deyang Jadi Kepala BGN Senin Lusa
Prabowo Lantik Nanik S. Deyang Jadi Kepala BGN Senin Lusa

Nanik menggantikan Dadan Hindayana yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Selengkapnya
Respons KPK Usai Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Pikir-Pikir Ajukan Banding
Respons KPK Usai Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Pikir-Pikir Ajukan Banding

Vonis diberikan majelis hakim Tipikor terhadap Noel Ebenezer lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya
Panik KPK Usut Kasus RPTKA, Anak Buah Silmy Karim Bayar Rumah Pakai Emas Dibeli dari Uang Hasil Peras WNA
Panik KPK Usut Kasus RPTKA, Anak Buah Silmy Karim Bayar Rumah Pakai Emas Dibeli dari Uang Hasil Peras WNA

Para tersangka langsung menarik uang dari rekening bank, hingga akhirnya dibelikan emas.

Baca Selengkapnya
FOTO: KPK Tampilkan Barang Bukti OTT Kasus Dugaan Pemerasan Izin TKA
FOTO: KPK Tampilkan Barang Bukti OTT Kasus Dugaan Pemerasan Izin TKA

KPK memperlihatkan barang bukti hasil penyitaan operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan izin tenaga kerja asing dan pengurusan dokumen keimigrasian.

Baca Selengkapnya
Dua Pihak Swasta Terdakwa Kasus Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 1,5 Tahun Penjara
Dua Pihak Swasta Terdakwa Kasus Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 1,5 Tahun Penjara

Selain hukuman penjara, keduanya juga dibebankan membayar denda Rp200 juta subsider 90 hari pidana kurungan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas Usai Jadi Tersangka KPK
Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas Usai Jadi Tersangka KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim diduga mendapatkan jatah dari fee pengurusan izin tinggal WNA sebesar Rp 100 juta per minggu setiap hari Jumat.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Fee Urus Izin Tinggal WNA Diterima Wamen Imipas Silmy Karim, Rp100 Juta per Minggu Sejak Jabat Dirjen Imigrasi
KPK Ungkap Fee Urus Izin Tinggal WNA Diterima Wamen Imipas Silmy Karim, Rp100 Juta per Minggu Sejak Jabat Dirjen Imigrasi

Silmy menerima jatah uang tersebut sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023-2024 dan berlanjut saat menjadi Wakil Menteri Imipas periode 2025-2026.

Baca Selengkapnya
'Setiap Klik Ada Harganya', KPK Ungkap Alur Pemerasan Izin Tinggal WNA oleh Silmy Karim Cs
'Setiap Klik Ada Harganya', KPK Ungkap Alur Pemerasan Izin Tinggal WNA oleh Silmy Karim Cs

Selain Silmy, KPK juga menetapkan delapan orang lainnya sebagai tersangka dari total 17 orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi penindakan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Menteri Ekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026 Jadi Ruang Kolaborasi Seniman
Menteri Ekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026 Jadi Ruang Kolaborasi Seniman

Teuku Riefky mengapresiasi konsistensi ArtMoments Jakarta yang mempertemukan seniman, galeri, kolektor, kurator & pelaku industri kreatif dari berbagai negara.

Baca Selengkapnya
BGN Hentikan Sementara Pendaftaran Dapur MBG, Wilayah 3T Jadi Prioritas
BGN Hentikan Sementara Pendaftaran Dapur MBG, Wilayah 3T Jadi Prioritas

Langkah taktis ini diambil demi melakukan penataan ulang dan memastikan efisiensi anggaran negara yang digunakan dalam program prioritas tersebut.

Baca Selengkapnya
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Penerima Bedah Rumah di Bantul
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Penerima Bedah Rumah di Bantul

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran sekaligus melihat langsung dampak program dalam meningkatkan kualitas hunian.

Baca Selengkapnya
Pleidoi Empat TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Beres, Hakim Minta Respons Jaksa dan Jawaban Kubu Terdakwa Rampung Sehari
Pleidoi Empat TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Beres, Hakim Minta Respons Jaksa dan Jawaban Kubu Terdakwa Rampung Sehari

JPU langsung menyatakan sikap untuk mengajukan replik atau jawaban tertulis atas pembelaan disampaikan penasihat hukum terdakwa.

Baca Selengkapnya