Sejumlah kendaraan roda dua melintas jalan layang nontol (JLNT) di kawasan Casablanca, Jakarta, Senin (31/10/2022). Setelah tilang manual ditiadakan, banyak pelanggaran lalu lintas terjadi seperti pengguna motor yang melintasi JLNT Casablanca yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan roda dua.